“Karena jarak saya dekat, spontan saya ke kiri untuk menghindar. Dari belakang ada dua yang melaju,” ungkapnya.
Ia menyebut tak ada goresan bekas kecelakaan di mobil yang ia bawa.
Apip Nurahman, warga Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, pengkritik masa jabatan kepala desa (kades) sembilan tahun, akhirnya minta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan Apip pada pertemuan dengan pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Saya minta maaf kalau saya salah. Namun, dalam urusan ini saya tidak salah. Namun, ketika pertemuan terjadi, saya dimarah-marah, lalu saya juga beberapa kali dapat teror lewat telepon. Ya sudah, saya minta maaf saja," ujar Apip saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2023).
Selain itu, Apip juga mendapat teror lewat telepon dari orang yang tak dikenal. Penelepon mengancam akan mendatangi rumah Apip juga tak menghapus video kritik yang dia unggah di akun TikTok dan YouTube miliknya.
Baca juga: Apip, Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Akhirnya Minta Maaf Usai Dibentak dan Diteror
"Saya mendapatkan sejumlah teror dalam bentuk telepon. Isinya saya harus mencabut video kritik saya di TikTok dan YouTube. Bila tidak dihapus maka rumah saya akan didatangi oleh mereka. Saya tidak tahu siapa mereka, nomor telepon gelap," ujar Apip.
Meski sudah meminta maaf, Apip tetap yakin bahwa dirinya tidak bersalah mengkritik tuntutan kades yang meminta perpanjangan masa jabatan sembilan tahun.
"Dari hati kecil saya merasa tidak bersalah. Ucapan maaf yang saya sampaikan itu mereka yang tulis," kata Apip.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani, Firmansyah | Editor : Dita Angga Rusiana, Reni Susanti, Reza Kurnia Darmawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.