Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Berapa Gaji dan Lama Masa Kerja PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pemilu 2024?

Kompas.com - 30/01/2023, 15:03 WIB

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota telah mulai melaksanakan tahapan persiapan Pemilu 2024 dengan membentuk Badan Adhoc.

Pembentukan Badan Adhoc dimaksudkan agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak dapat memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca juga: Mengenal Pantarlih dalam Pemilu: Pengertian, Tugas, Masa Kerja, Gaji, dan Cara Daftar

Badan Adhoc terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Masing-masing anggota Badan Adhoc Pemilu 2024 memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Pemilu.

Baca juga: Mengenal Badan Adhoc dalam Pemilu: Pengertian, Tugas, dan Cara Daftar

Selain itu, masa kerja PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 534 Tahun 2022.

Adapun hak berupa gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih sesuai dengan yang tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Baca juga: Kepanjangan KPPS, PPK, PPLN, PPS, PPDP, serta Daftar Istilah Lain dalam Pilkada

Berikut adalah rincian gaji dan masa kerja anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih yang telah diatur dalam aturan perundangan.

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Gaji PPK Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:

  • Gaji Ketua PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.500.000
  • Gaji Anggota PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.200.000
  • Gaji Sekretaris PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.850.000
  • Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000

Masa kerja PPK Pemilu 2024 adalah dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Gaji PPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Jayapura

Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Jayapura

Regional
Jelang Ramadhan, 2.092 Peserta Suluk Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia Merapat ke Bengkulu

Jelang Ramadhan, 2.092 Peserta Suluk Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia Merapat ke Bengkulu

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Lembata NTT

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Lembata NTT

Regional
Adat Tonggeyamo, Tradisi Menanti Penetapan 1 Ramadhan di Gorontalo

Adat Tonggeyamo, Tradisi Menanti Penetapan 1 Ramadhan di Gorontalo

Regional
Cerita Pria di Probolinggo Saksikan Temannya Ditabrak Kereta Api Saat Pulang Kampung Bersama

Cerita Pria di Probolinggo Saksikan Temannya Ditabrak Kereta Api Saat Pulang Kampung Bersama

Regional
20.000 Warga Antusias Ikuti Shalat Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed

20.000 Warga Antusias Ikuti Shalat Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Provinsi Riau

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Provinsi Riau

Regional
Polisi Dikeroyok Orang Mabuk hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam Batam

Polisi Dikeroyok Orang Mabuk hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam Batam

Regional
Kronologi Tukang Ojek di Papua Tewas Ditembak KKB, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

Kronologi Tukang Ojek di Papua Tewas Ditembak KKB, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Provinsi Bengkulu

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Provinsi Bengkulu

Regional
30 Rumah di Sorong Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kompor

30 Rumah di Sorong Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kompor

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Barat

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Barat

Regional
[POPULER NUSANTARA] Skenario Suami Kades Temukan Kardus Berisi Bayi | Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika

[POPULER NUSANTARA] Skenario Suami Kades Temukan Kardus Berisi Bayi | Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Aceh

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Aceh

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 23 Maret 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 23 Maret 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke