SERANG, KOMPAS.com - Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya ke Polda Banten. RZ dilaporkan ke polisi terkait dugaan perzinaan.
Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinaan yg dilakukan saudara RZ dan Saudari R," kata Zahra Amelia salah satu tim 911 Hotman Paris kepada wartawan, Minggu.
Baca juga: Disomasi Mantan Suami yang Selingkuh dengan Ibunya, Norma Risma Temui Hotman Paris
Dikatakan Zahra, untuk pelaporannya sudah diterima oleh Ditreskrimum Polda dengan nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Adapun terlapor yakni mantan suami Norma, RZ dan ibu kandungnya R.
"Terlapor itu ada 2 orang, saudara RZ dan saudari R," ujar dia.
Baca juga: Korupsi Kredit Rp 58,1 Miliar, Hakim: 2 Pejabat Bank Banten Harus Bertanggung Jawab
Zahra berharap, laporannya ditindaklanjuti oleh Polda Banten sehingga Norma mendapatkan keadilan dari peristiwa itu.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan," ucap Zahra.
Sebelumnya, RZ sudah terlebih dahulu melaporkan mantan istrinya NR ke Polda Banten dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
RZ merasa dirinya telah dirugikan atau dicemarkan namanya atas narasi yang diviralkan di media sosial oleh NR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.