Salin Artikel

Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung Terkait Perzinaan

SERANG, KOMPAS.com - Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya ke Polda Banten. RZ dilaporkan ke polisi terkait dugaan perzinaan.

Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinaan yg dilakukan saudara RZ dan Saudari R," kata Zahra Amelia salah satu tim 911 Hotman Paris kepada wartawan, Minggu.

Dikatakan Zahra, untuk pelaporannya sudah diterima oleh Ditreskrimum Polda dengan nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Adapun terlapor yakni mantan suami Norma, RZ dan ibu kandungnya R.

"Terlapor itu ada 2 orang, saudara RZ dan saudari R," ujar dia.

Zahra berharap, laporannya ditindaklanjuti oleh Polda Banten sehingga Norma mendapatkan keadilan dari peristiwa itu.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan," ucap Zahra.

Sebelumnya, RZ sudah terlebih dahulu melaporkan mantan istrinya NR ke Polda Banten dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

RZ merasa dirinya telah dirugikan atau dicemarkan namanya atas narasi yang diviralkan di media sosial oleh NR.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/130537978/norma-risma-laporkan-mantan-suami-dan-ibu-kandung-terkait-perzinaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke