Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain "Infak", "Zakat" Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila

Kompas.com - 26/01/2023, 21:42 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Selain penggunaan diksi "infak", diksi "zakat" juga digunakan sebagai kode uang penitipan calon mahasiswa yang hendak diluluskan masuk Universitas Lampung (Unila).

Kata tersebut muncul saat pemeriksaan saksi Ari Meizari (swasta) dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) malam.

Penggunaan diksi "zakat" tersebut terungkap ketika jaksa penuntut KPK menampilkan barang bukti berupa bidik layar pesan WhatsApp antara Ari dengan Mualimin, dosen honor Unila.

Baca juga: Dosen Honorer Unila Ketahuan Bikin Kuitansi Fiktif Uang Titipan, Mengaku Diperintah Eks Rektor

Pesan itu dikirimkan Mualimin untuk menanyakan tentang calon mahasiswa titipan Ari yang merupakan permintaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Calon mahasiswa titipan Zulkifli Hasan itu berinisial ZA yang hendak diluluskan masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri.

"Bagaimana 'zakat' dari abang (Ari)," tanya Mualimin.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Komentari Berita Sidangnya: Saya Ini Profesor Komunikasi

Di hadapan majelis hakim, Ari mengaku sudah mengerti maksud isi pesan dari Mualimin tersebut, karena sebelumnya dia dan Andi Desfiandi (sudah divonis) pernah menyampaikan penitipan ZA dan ZAP.

"Zakatnya 150 (juta) dari abang (Ari), 100 (juta) dari bang Andi," kata Mualimin.

"Masa titipan pak menteri pakai 'zakat'," jawab Ari.

Mualimin mark up uang titipan

Dalam sidang tersebut muncul juga fakta jika Mualimin melakukan mark up untuk nominal "zakat" atau "infak" atas dua calon mahasiswa yang dititipkan oleh Andi Desfiandi dan Ari Meizari.

Mark up itu diketahui saat Mualimin dikonfrontir dengan Ari Meizari dan Andi Desfiandi.

Sebelumnya nominal uang "infak" kepada keduanya sebesar Rp 410 juta, namun kemudian Mualimin meminta Rp 450 juta.

Kemudian uang "zakat" yang akhirnya dimintakan yakni Rp 150 juta dan Rp 100 juta juga ternyata adalah inisiatif Mualimin.

Majelis hakim bahkan mempertanyakan kenapa hanya Rp 200 juta yang diserahkan kepada Karomani, sedangkan Rp 50 juta disembunyikan di plafon rumahnya.

"Seharusnya Anda bersyukur tidak dijadikan terdakwa oleh KPK!" kata majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Jelang Pilkada Kota Bandung, Saatnya Aktivis Pramuka Pimpin Kota Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com