LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menanggapi masifnya pemberitaan terkait perkara suap penerimaan mahasiswa yang menjeratnya.
Karomani menilai dewan pers harus responsif dan memantau bergulirnya pemberitaan atas perkara tersebut.
Tanggapan itu disampaikan Karomani saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) pagi.
Baca juga: Nama Wali Kota Bandar Lampung Muncul di Sidang Suap Unila, Disebut Menitipkan Keponakan
Dia mengatakan selalu memantau hasil pemberitaan atas kasus yang mengejutkan publik dan kalangan dunia pendidikan itu.
"Saya mengompilasi mana-mana berita yang berimbang dan tidak, supaya (tahu) media mana yang adil," kata Karomani, Kamis.
Karomani mengakui sejak awal kasus ini terungkap banyak kalangan yang memantau melalui media massa. Sehingga, dia berharap Dewan Pers memantau pemberitaan yang ada.
"Saya itu profesor komunikasi, saya tahu penelitiannya, media harus objektif dan berimbang," kata Karomani.
"Ini saya meluruskan berita ya, saya mengkompilasi mana-mana berita yang berimbang dan tidak supaya media betul-betul adil, saya itu Profesor Komunikasi supaya Dewan Pers tahu media harus objektif," tambahnya.
Baca juga: Tampung Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Upah Rp 2 Juta
Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan sidang keempat ini dijadwalkan untuk mendengar kesaksian lima orang saksi.
"Ada lima saksi yang rencananya akan hadir dalam sidang nanti," kata Handoko.
Kelima saksi itu adalah Mualimin (dosen Unila), Andi Desfiandi, Ary Meizari, Lies dan Ahmad Tamzil yang merupakan pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.