Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Rela Jadi Pengedar demi Dapat Sabu, Kini Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 25/01/2023, 20:04 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama AP (30), terancam hukuman mati karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu seberat 998 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir di wilayah Bali.

Pelaku diketahui nekat menjalani pekerjaan terlarang itu demi mendapat upah dan sabu gratis untuk dikonsumsinya sendiri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, mengatakan, kasus tersebut sudah hampir memasuki persidangan setelah adanya pelimpahan tersangka dan barang (tahap) dari penyidik Polresta Denpasar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Pria di Flores Timur Ditangkap Usia Pesan Narkoba lewat Media Sosial

"Adapun AP didakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling tinggi ancaman pidana mati dan denda maksimal Rp 10 miliar," kat dia dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia mengatakan, tersangka dan barang bukti perkara ini, kini sudah menjadi wewenang jaksa penuntut umum.

Selain itu, JPU melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Polresta Denpasar, sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Bamaxs menuturkan, tersangka ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Denpasar di sebuah hotel di kawasan Kuta, Badung, Bali, pada 22 November 2022.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam jaringan pengedar Narkotik berawal ketika dia dihubungi melalui telpon oleh seseorang yang mengaku bernama Heri, sekitar bulan September 2022.

Saat itu, dia ditawari oleh Heri untuk menjadi pengedar barang terlarang tersebut dengan upah Rp 50.000 per alamat dan akan diberikan sebagian sabu untuk dikonsumsinya sendiri.

Setelah menerima tawaran tersebut, dia kemudian mendapat kiriman berupa satu buah ponsel, berangkas, timbangan elektrik, dan barang terkait untuk mengedar Narkotik.

"Lalu Heri (DPO) mulai memberikan tersangka sabu dan ekstasi untuk ditaruh dan ditempel di alamat tertentu sesuai permintaan Heri," kata Bamaxs.

Baca juga: Diduga Ada Sabotase Vonis Banding Terdakwa Kasus Narkoba, 4 Hakim Tinggi Diperiksa

Awalnya, pekerjaan yang dijalani DP ini berjalan dengan mulus. Dia kemudian disuruh mengambil paket narkoba yang disembunyikan di dalam sebuah kamar hotel di Kuta, Badung, Bali.

Ternyata aktivitas tersangka itu sudah terendus polisi, sampai akhirnya dia ditangkap bersama dengan barang bukti Narkotika di lobi hotel tersebut.

"Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 998 gram netto, dan 20 plastik klip berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 2000 butir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako untuk Warga di Tambaklorok, Semarang

Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako untuk Warga di Tambaklorok, Semarang

Regional
Lahan di Gunung Rinjani Terbakar

Lahan di Gunung Rinjani Terbakar

Regional
Berontak Saat Hendak Disembelih, Sapi Kurban Lepas dan Terjebak di Selokan

Berontak Saat Hendak Disembelih, Sapi Kurban Lepas dan Terjebak di Selokan

Regional
Menteri Basuki soal Upacara 17 Agustus 2024 di IKN: Prasarana Siap

Menteri Basuki soal Upacara 17 Agustus 2024 di IKN: Prasarana Siap

Regional
Tinjau Tanggul di Tambaklorok Semarang, Jokowi: Bisa Menahan Rob Minimal 30 Tahun

Tinjau Tanggul di Tambaklorok Semarang, Jokowi: Bisa Menahan Rob Minimal 30 Tahun

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Tikam Temannya di Kupang Saat Nobar Euro

Polisi Tangkap Pria yang Tikam Temannya di Kupang Saat Nobar Euro

Regional
Aparat Sita Amunisi dan Drone Saat Duduki Markas KKB Undinus Kogoya di Paniai

Aparat Sita Amunisi dan Drone Saat Duduki Markas KKB Undinus Kogoya di Paniai

Regional
Survei SMRC: Elektabilitas Dhito Tak Terkejar

Survei SMRC: Elektabilitas Dhito Tak Terkejar

Regional
Sempat Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Maumere Kembali Dibuka Hari Ini

Sempat Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Maumere Kembali Dibuka Hari Ini

Regional
Hendak Dikurbankan, Seekor Sapi Malah Berlarian di Jalan Raya Semarang

Hendak Dikurbankan, Seekor Sapi Malah Berlarian di Jalan Raya Semarang

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 600 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 600 Meter

Regional
Melihat Sapi Jumbo yang Dikurbankan Jokowi di Semarang, Ternyata dari Daerah Ini

Melihat Sapi Jumbo yang Dikurbankan Jokowi di Semarang, Ternyata dari Daerah Ini

Regional
Gibran Sumbang Hewan Kurban ke Sejumlah Partai Poltik

Gibran Sumbang Hewan Kurban ke Sejumlah Partai Poltik

Regional
Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya

Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com