"Kalau memang mau menghentkan mandi lumur ini, ayo Ibu Risma (Mensos), gubernur, bupati, bantu kami biayai hidup," ujar Sari.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahsanul Khalik mengunjungi rumah Sari untuk memberikan bantuan pemberdayaan.
Ahsanul juga memberikan bantuan kepada pemilik akun TikTok mandi lumpur tersebut.
"Selanjutnya bersama Sentra Paramita Kemensos akan mendorong untuk diberikan bantuan sarana prasarana usaha bagi yang bersangkutan untuk meningkatkan perekonomian," kata Ahsanul.
Pemerintah sendiri melalu Kementerian Sosial meneribtkan Surat Edaran untuk menerbitkan orang-orang yang mengemis secara online.
Surat tersebut bernomor SE Nomor 2 Tahun 2023 Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Kebijakan itu ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.
Di bagian lain, Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri akan menutup lokasi pembuatan konten mandi lumpur live di TikTok.
Penutupan lokasi itu dilakukan karena aksi nenek Sari sudah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Tadi saya sudah panggil Camat praya Barat dan Kepala Desa Setanggor untuk berkoordinasi lebih jauh dan menutup kegiatan itu. Alasannya itu tidak boleh membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Pathul, Jumat (20/1/2023).
Bupati menilai, pekerjaan itu tidak pantas dilakukan. Ia berharap Nenek Sari mencari pekerjaan lain yang mengedepankan etika.
Pathul juga mengaku sedang merancang mekanisme bantuan kepada Nenek Sari agar meninggalkan pekerjaan itu.
(Kompas.com/ Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khadil | Editor: And Hartik, David Oliver Purba, Phytag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.