Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

92 Ekor Burung Dilindungi Disembunyikan di Hutan Raja Ampat, Diduga Hendak Dijual ke Jawa

Kompas.com - 18/01/2023, 18:51 WIB
Maichel,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Papua Barat mengamankan 92 ekor burung dilindungi yang disembunyikan di tengah hutan Kampung Supren, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Puluhan satwa dilindungi itu diduga akan diperjualbelikan di pasar gelap di wilayah Pulau Jawa.

Petugas juga mengamankan dua warga berinisial J dan R yang bertugas memelihara satwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah satu bulan burung-burung ini disembunyikan di tengah hutan supaya terhindar dari pengejaran petugas.

Baca juga: Tradisi Sasi, Konservasi Alam Berbasis Kearifan Lokal di Raja Ampat

Kepala Direktorat Polairud Polda Papua Barat Kombes Pol Budy Utomo mengatakan, ada 92 ekor burung yang diamankan dari dalam hutan. Yakni, burung kakaktua jambul merah sebanyak 27 ekor, kakaktua jambul kuning 28 ekor, kakaktua raja sembilan ekor, burung bayan hijau 14 ekor dan bayan merah 14 ekor. Selain itu juga ada biawak sebanyak enam ekor.

"Barang bukti puluhan burung disimpan di tengah hutan dan kami berhasil mengamanankan dua masyarakat inisial J dan R, mereka tugasnya memelihara burung atas perintah seorang yang masih kita dalami keterlibatannya," ujar Budy di Sorong, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Jatuh ke Laut Saat Menyeberang dari Kapal ke Dermaga, Anggota Polres Raja Ampat Ditemukan Tewas

Budy menuturkan, barang bukti puluhan burung sudah diamankan di Mako Polairud Polda Papua Barat.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk kedua tersangka tersebut. Kedua tersangka kami kenakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 21 junto 40 bila terbukti ancamannya 5 tahun dan denda Rp100 juta," jelas Budy.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Johny Santoso mengapresiasi pihak Direktorat Polairud Polda Papua Barat yang tak henti melakukan penangkapan terhadap tindakan penyelundupan satwa dilindungi.

"Puluhan satwa dilindungi ini setelah diserahkan kepada kami terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap kondisi satwanya dan dilepasliarkan," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com