Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2023, 10:16 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Sebanyak enam terduga pelaku pemerkosaan anak gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.

KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar itu.

"Sudah diamankan semalam. Semuanya ada enam orang," kata Puji, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Puji mengungkapkan, selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga sudah mendatangi korban yang saat ini sedang berada di Jakarta. Petugas meminta keterangan dan mengantar korban untuk visum.

Baca juga: Keluarga Gadis 15 Tahun yang Diperkosa 6 Pemuda Sepakat Damai dengan Pelaku, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam pemuda di Brebes berujung perjanjian damai di atas materai setelah dimediasi salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah desa (Pemdes) setempat.

Viralnya kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tanjung tersebut membuat pihak Kepolisian Resor (Polres) Brebes angkat bicara.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, kesepakatan damai tersebut tanpa melibatkan pihak kepolisian.

"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes, tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).

Puji mengungkapkan, dalam mediasi itu, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," kata Puji didampingi Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Sarinto Triyono.

Diungkapkan Puji, kasus tersebut baru dilaporkan oleh kelompok warga pada Senin (16/1/2023) ke Polres Brebes dan diterima Unit PPA Satreskrim.

Baca juga: 6 Pemerkosa Anak yang Berujung Damai di Brebes Diminta Diproses Hukum

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti menyayangkan adanya perjanjian damai itu.

Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.

"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Rini, kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Kronologi 17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Kabur saat Dini Hari

Kronologi 17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Kabur saat Dini Hari

Regional
Ibu di Boyolali Siksa Balitanya, Korban Diikat di Pohon Pisang dan Berhasil Diselamatkan Tetangga

Ibu di Boyolali Siksa Balitanya, Korban Diikat di Pohon Pisang dan Berhasil Diselamatkan Tetangga

Regional
Kejari Tangkap DPO Kasus Korupsi Perpustakaan Makassar

Kejari Tangkap DPO Kasus Korupsi Perpustakaan Makassar

Regional
Pelajar SMK yang Ditabrak Innova Saat Menyeberang Jalan di Semarang Meninggal Dunia

Pelajar SMK yang Ditabrak Innova Saat Menyeberang Jalan di Semarang Meninggal Dunia

Regional
Kupat Ketheg, Kuliner Warisan Sunan Giri yang Mulai Langka

Kupat Ketheg, Kuliner Warisan Sunan Giri yang Mulai Langka

Regional
Demi Cukupi Kebutuhan Air Sehari-hari, Para Perempuan Ini Mengais Sumber Mata Air

Demi Cukupi Kebutuhan Air Sehari-hari, Para Perempuan Ini Mengais Sumber Mata Air

Regional
Kisruh Pilkades di Paluta, Ratusan Warga Berunjuk Rasa

Kisruh Pilkades di Paluta, Ratusan Warga Berunjuk Rasa

Regional
Sopir Pribadi Anggota DPRD Sragen Kuras Tabungan Majikannya, Pelaku Tukar Kartu ATM Korban

Sopir Pribadi Anggota DPRD Sragen Kuras Tabungan Majikannya, Pelaku Tukar Kartu ATM Korban

Regional
2 Rumah Adat Maluku Utara: Bentuk, Fungsi, dan Makna Filosofi

2 Rumah Adat Maluku Utara: Bentuk, Fungsi, dan Makna Filosofi

Regional
Kebun Teh Dikonversi ke Sawit Seluas 257 Hektar, PTPN IV: Konversi Bukan Penyebab Banjir

Kebun Teh Dikonversi ke Sawit Seluas 257 Hektar, PTPN IV: Konversi Bukan Penyebab Banjir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com