Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pelajar SMP Bima Perkosa 2 Temannya di Bekas Pabrik Es, Terbongkar Saat Orangtua Korban Saksikan Video Pemerkosaan

Kompas.com - 12/01/2023, 11:22 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga diperkosa oleh lima orang temannya di sebuah gudang pabrik es di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Kasus terbongkar ketika video pemerkosaan tersebut menyebar hingga disaksikan orangtua korban.

Baca juga: Pamit Pergi Memetik Sayur, Pria Asal Bima Ditemukan Tewas di Tengah Sawah

Kronologi

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggar, Iptu Muhtar menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 10 November 2022.

Mulanya dua korban yang merupakan warga di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, diajak bertemu oleh lima pelaku di gudang pabrik es yang sudah tidak beroperasi.

Setelah bertemu dan nongkrong di gudang pabrik tersebut, lima pelajar SMP itu lantas melancarkan aksi bejatnya.

Baca juga: 2 Pekan Tak Hujan, Ratusan Hektar Tanaman Jagung Petani di Bima Terancam Puso

Mereka memperkosa kedua korban secara bergiliran, bahkan salah seorang pelaku nekat merekamnya.

"Kejadiannya siang hari dan itu sempat direkam oleh pelaku. Mereka ini sudah saling kenal," ungkap Muhtar saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2022).

Sebulan setelah kejadian itu, salah seorang pelaku nekat menyebar rekaman video pemerkosaan.

Pada 25 Desember 2022, video itu kemudian disaksikan oleh orangtua korban. Tak terima, orangtua korban pun melapor ke Mapolres Bima.

"Untuk perkembangan kasusnya langsung ke Polres saja," jelasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, AKP Masdidin membenarkan adanya laporan terkait kasus pemerkosaan dua pelajar itu.

Baca juga: Soal Abrasi di Gili Trawangan, Gubernur NTB: Kita Sedang Upayakan Kebijakan Penanganan

Setelah proses penyelidikan dilakukan, lima terduga pelaku telah ditangkap.

"Para terduga pelaku belum kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui jelas peran mereka.

"Gelar perkara akan kita lakukan dalam waktu dekat ini," kata Masdidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com