KOMPAS.com - Izhar Mulya Kusuma (22), seorang pemuda di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diamankan polisi karena menganiaya ibu tirinya, Salamah (50).
Saat itu, pelaku mengamuk hingga memukuli korban dengan menggunakan kayu.
Akibat melihat perbuatan pelaku, ayah kandungnya bernama Syahrudin (50) meninggal dunia karena serangan jantung.
Atas tindakannya tersebut, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca juga: Para Siswi Alami Trauma Usai Dipukul Kepala MTs di Gresik, Yayasan Minta Maaf Datangi Rumah Korban
Kejadian itu berlangsung pada Senin (16/1//2023) di rumah korban di Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Awalnya, pelaku datang ke rumah ayah kandungnya lantaran diduga hendak mencuri tabung gas.
Selama ini beberapa barang di rumah korban sering dicuri oleh pelaku.
Namun, saat mendatangi rumah korban, terali tempat penyimpanan gas ternyata dikunci oleh ibu tirinya.
Melihat gas sulit dicuri, pelaku lalu mencoba mengambil sepeda motor ayahnya yang parkir di luar.
Akan tetapi, kunci kontak motor itu rupanya dipegang oleh ibu tirinya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku marah dan mengamuk lalu memukuli ibu tirinya.
“Karena kesal tidak mendapatkan apa-apa, pelaku ini marah dan mengamuk. Kemudian memukuli ibu tirinya itu menggunakan kayu,” kata Robi, Selasa.
Lantas, sang ayah yang melihat istrinya dipukul oleh pelaku di rumah menjadi marah.
Kemudian, dia mengambil kayu dan mengusir anaknya itu agar tak memukuli istrinya.
Namun, pelaku justru balik menyerang dengan melempar batu ke arah korban.
Lemparan itu membuat ayahnya terjatuh hingga penyakit jantung yang diderita selama ini menjadi kambuh.
“Warga sekitar yang melihat keributan langsung berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit. Beberapa saat dirawat, korban dinyatakan meninggal,” ujar dia.
Baca juga: SMA Bopkri 1 Dirusak Orang Tak Dikenal, Petugas Keamanan Dipukul Pakai Helm dan Besi
Kemudian, polisi mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga.
Ketika akan ditangkap, pelaku berupaya memberikan perlawanan hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis yang pernah mendekam di sel tahanan dan baru bebas pada 2021.
“Warga juga ternyata sudah resah atas ulah pelaku ini yang sering mengancam dan selalu membawa pisau,” ungkap dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.