Kemudian tersangka langsung pergi dengan meminjam sepeda motor temannya untuk menjemput parang ke rumahnya.
Meski saat itu telah ditahan oleh ibunya, namun tersangka tidak menghiraukan dan langsung menuju rumah korban.
Setibanya di rumah korban, pelaku memanggil mantan istrinya dan meninggalkan parang di sepeda motor yang diparkirkan.
Namun melihat korban dengan mantan istrinya tengah makan berdua, emosi tersangka makin tersulut dan langsung mengambil parang yang diletakkan di sepeda motor.
Pelaku langsung masuk ke ruang tamu sambil membawa parang. Sementara korban yang tengah duduk di kursi juga langsung mengambil linggis yang telah ia siapkan.
Hingga akhirnya tragedi nahas itu tidak bisa terelakkan. Awalnya, korban sempat melawan dengan memukul ke arah pinggul kiri tersangka.
Namun hal itu ditangkis dan linggis pun dipegang tersangka, sehingga korban tidak bisa menggunakan linggis tersebut.
Tersangka langsung membabi buta menyerang korban. Awalnya korban dapat menangkis serangan yang mengarah ke kepalanya menggunakan tangan yang mengakibatkan luka robek di lengan dan bagian kepala.
Hingga akhirnya korban tidak berdaya dan parang itu menebas leher yang membuat korban langsung meninggal di tempat.
"Tersangka membacok korban sebanyak tujuh kali. Adegan korban memukul tersangka pakai linggis hingga ia dibacok berkali-kali diperagakan dari adegan enam hingga 13. Lengan dan kepala korban dipenuhi luka robek. Yang mengakibatkan nyawa korban melayang ialah bacokan di bagian leher," terang Budi.
Sedangkan pada adegan 14 hingga 17, menjelaskan situasi tersangka meninggalkan rumah korban dan mengembalikan sepeds motor yang ia pijam hingga melarikan diri.
Kemudian dilanjutkan dengan mantan istri tersangka meminta pertolongan kepada tetangga serta saksi-saksi berdatangan ke rumah korban dan menghubungi pihak kepolisian.
"Dalam rekontruksi ini, tidak ditemukan adanya bukti-bukti baru. Semua berjalan lancar tanpa ada kendala," pungkas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.