Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Kafe di Batam, Pelaku Tak Menyesal Bunuh Korban yang Selingkuh dengan Istrinya

BATAM , KOMPAS.com - Polsek Lubukbaja menggelar reka ulang atau rekontruksi pembunuhan juragan kafe dan kos-kosan bernama M Said di Baloi Center Jalan Kenangan, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dari rekontruksi tersebut, ada 17 adegan diperagakan.

Ditemui usai rekontruksi, Iwan, pelaku pembunuhan terhadap M Said mengaku puas dan tak menyesali telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

Iwan mengatakan, sebelum kejadian ini terjadi, korban kerap mengganggu hubungan rumah tangga dirinya hingga berujung perceraian.

"Sedikitpun saya tak menyesali apa yang telah terjadi ini, bahkan setiap adegan tadi saya masih ingat betul, karena korban memang merusak hubungan rumah tangga saya," kata Iwan di lokasi rekontruksi, Selasa (17/1/2023).

Parahnya, Iwan juga mengaku bahwa dirinya pernah menggerebek istrinya berbuat asusila dengan korban.

"Mereka melakukan aksi persetubuhan itu di sebuah kamar. Saat itu saya masih sabar dan mengingatkan korban agar tidak lagi mengganggu istri saya," terang Iwan.

"Tapi ya itulah, bukan mengiyakan dan meminta maaf, korban malah mengancam saya dan ingin membunuh saya," tambah Iwan.

Hal yang paling membuat dirinya kesal, Iwan mengaku saat dirinya mengetahui istrinya sudah menikah siri dengan korban.

"Padahal statusnya masih istri saya, tapi mereka malah nekat nikah siri. Hal ini tentunya tidak sah," kenang Iwan.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono mengatakan, rekontruksi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti terkait tindak pidana yang terjadi, serta memastikan apakah ada bukti-bukti baru yang ditemukan.

"Sebanyak 17 adegan diperagakan mulai dari lokasi polisi yang masih bekerja, menjemput parang ke rumah, penganiayan, melarikan diri hingga saksi-saksi mendapati korban sudah meninggal dunia," kata Budi.

Saat rekontruksi, selain Iwan pihak kepolisian juga menghadirkan saksi-saksi yang juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut umum dari Kejari Batam dan kuasa hukum tersangka.

Dijelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/12/2022) siang itu berawal dengan pelaku tersulut emosi setelah menerima pesan whatsapp dari nomor yang tidak dikenal dengan kata-kata yah jemput yah dengan tambahan emoji menangis.

Tersangka langsung mengira bahwa pesan itu berasal dari mantan istrinya.

Kemudian tersangka langsung pergi dengan meminjam sepeda motor temannya untuk menjemput parang ke rumahnya.

Meski saat itu telah ditahan oleh ibunya, namun tersangka tidak menghiraukan dan langsung menuju rumah korban.

Setibanya di rumah korban, pelaku memanggil mantan istrinya dan meninggalkan parang di sepeda motor yang diparkirkan.

Namun melihat korban dengan mantan istrinya tengah makan berdua, emosi tersangka makin tersulut dan langsung mengambil parang yang diletakkan di sepeda motor.

Pelaku langsung masuk ke ruang tamu sambil membawa parang. Sementara korban yang tengah duduk di kursi juga langsung mengambil linggis yang telah ia siapkan.

Hingga akhirnya tragedi nahas itu tidak bisa terelakkan. Awalnya, korban sempat melawan dengan memukul ke arah pinggul kiri tersangka.

Namun hal itu ditangkis dan linggis pun dipegang tersangka, sehingga korban tidak bisa menggunakan linggis tersebut.

Tersangka langsung membabi buta menyerang korban. Awalnya korban dapat menangkis serangan yang mengarah ke kepalanya menggunakan tangan yang mengakibatkan luka robek di lengan dan bagian kepala.

Hingga akhirnya korban tidak berdaya dan parang itu menebas leher yang membuat korban langsung meninggal di tempat.

"Tersangka membacok korban sebanyak tujuh kali. Adegan korban memukul tersangka pakai linggis hingga ia dibacok berkali-kali diperagakan dari adegan enam hingga 13. Lengan dan kepala korban dipenuhi luka robek. Yang mengakibatkan nyawa korban melayang ialah bacokan di bagian leher," terang Budi.

Sedangkan pada adegan 14 hingga 17, menjelaskan situasi tersangka meninggalkan rumah korban dan mengembalikan sepeds motor yang ia pijam hingga melarikan diri.

Kemudian dilanjutkan dengan mantan istri tersangka meminta pertolongan kepada tetangga serta saksi-saksi berdatangan ke rumah korban dan menghubungi pihak kepolisian.

"Dalam rekontruksi ini, tidak ditemukan adanya bukti-bukti baru. Semua berjalan lancar tanpa ada kendala," pungkas Budi.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/18/110002178/rekonstruksi-pembunuhan-bos-kafe-di-batam-pelaku-tak-menyesal-bunuh-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke