Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Eks Wali Kota Ambon, Mantan Staf Tata Usaha Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/01/2023, 10:27 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Mantan staf tata usaha di Kantor Wali Kota Ambon, Andrew Hehanussa, dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi izin prinsip pembangunan gerai minimarket di Kota Ambon, pada 2020.

Terdakwa Andrew merupakan orang dekat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. 

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (17/1/2023) malam.

“Meminta kepada majelis hakim menghukum terdakwa selama lima tahun penjara, dikurangi masa tahanan,” kata Taufiq saat membacakan amar putusan.

JPU juga menuntut Andrew membayar denda sebesar Rp 20 juta dengan subsider tiga bulan penjara.

Menurut JPU, Andrew secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi,” katanya.


JPU menyampaikan, Andrew telah menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dari Amri sebagai upaya memuluskan penerbitan izin prinsi pembangunan gerai minimarket di Ambon pada 2020.

Baca juga: Perahu yang Ditumpangi 6 Pria Tenggelam di Teluk Ambon, Seluruh Korban Selamat

Uang suap tersebut diserahkan Amri kepada terdakwa Richard Louhenapessy melalui Andrew. Terdakwa Andrew juga mendapat sejumlah uang terima kasih dari terdakwa Amri.

Dalam kasus itu mantan wali Kota Ambon Richard Louhenapessy juga disebut menerima suap Rp 11, 2 miliar dari berbagai pihak lainnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Regional
Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Regional
Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Regional
Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik Sejak Idul Fitri

Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik Sejak Idul Fitri

Regional
Ibu di Kepri Diduga Dihipnotis Lewat Telepon, Rp 55 Juta dan Perhiasan Raib

Ibu di Kepri Diduga Dihipnotis Lewat Telepon, Rp 55 Juta dan Perhiasan Raib

Regional
TNI Tangkap Pria Diduga Anggota OPM yang Hendak Melintas ke Papua Nugini

TNI Tangkap Pria Diduga Anggota OPM yang Hendak Melintas ke Papua Nugini

Regional
Pria di Banjarmasin yang Miliki Berbagai Jenis Senpi dan Ribuan Amunisi Ternyata Masih Berstatus Karyawan PT Pelindo

Pria di Banjarmasin yang Miliki Berbagai Jenis Senpi dan Ribuan Amunisi Ternyata Masih Berstatus Karyawan PT Pelindo

Regional
Sembilan Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Belum Terungkap, Terkendala Saksi Mengubah Keterangan

Sembilan Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Belum Terungkap, Terkendala Saksi Mengubah Keterangan

Regional
PVMBG Teliti Fenomena Tanah Retak yang Rusak 5 Rumah di Bima

PVMBG Teliti Fenomena Tanah Retak yang Rusak 5 Rumah di Bima

Regional
Pekerja Subkontraktor Masjid Sheikh Zayed Solo Mengaku Belum Dibayar Rp 150 Juta

Pekerja Subkontraktor Masjid Sheikh Zayed Solo Mengaku Belum Dibayar Rp 150 Juta

Regional
Suntik Mati Kades Curoggong, Mantri SH Terancam Hukuman Mati

Suntik Mati Kades Curoggong, Mantri SH Terancam Hukuman Mati

Regional
Kasus Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas, Ini Kata Pangdam Tanjungpura

Kasus Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas, Ini Kata Pangdam Tanjungpura

Regional
Oknum Polisi Hamili Gadis di Buton Utara, Korban Dianiaya hingga Keguguran

Oknum Polisi Hamili Gadis di Buton Utara, Korban Dianiaya hingga Keguguran

Regional
Jaksa Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Pelecehan Seksual di FK Unand

Jaksa Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Pelecehan Seksual di FK Unand

Regional
Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku

Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com