KOMPAS.com - Bupati nonaktif Bukti Agung Wibowo meminta 49 kepala sekolah SMP negeri di Pemalang, Jawa Tengah menyetorkan uang syukuran setelah pengangkatan jabatan.
Total uang yang diserahkan mencapa Rp 342 juta.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Mukti Agung di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (16/1/2023).
Ia menyebut uang tersebut diperuntukkan untuk dana operasional bupati karena jelang lebaran, kebutuhan Bupati cukup banyak.
Baca juga: Terungkap, 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang Syukuran ke Bupati Nonaktif
Uang ratusan juta tersebut diserahkan ke Bupati melalui orang kepercayannya yang bernama Adi Jumal Widodo dan diserangkan secara bertahap sejak Mei 2022.
"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Menurutnya, dari 55 kepala sekolah yang dilantik, hanya 49 orang yang menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi.
Uang tersebut langsung diserahkan ke Adi Jumal Widodo setelah pelantikan kepala sekolah.
"Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah," tambahnya.
Baca juga: Suap Bupati Pemalang Nonaktif hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Pejabat Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Sementara itu Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo mengaku menerima uang syukuran setelah melantik 11 pejabat eselon 2 dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (28/11/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.