Salin Artikel

Alasan Kebutuhan Lebaran Banyak, Bupati Nonaktif Minta 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang, Total Rp 342 Juta

Total uang yang diserahkan mencapa Rp 342 juta.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Mukti Agung di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (16/1/2023).

Ia menyebut uang tersebut diperuntukkan untuk dana operasional bupati karena jelang lebaran, kebutuhan Bupati cukup banyak.

Uang ratusan juta tersebut diserahkan ke Bupati melalui orang kepercayannya yang bernama Adi Jumal Widodo dan diserangkan secara bertahap sejak Mei 2022.

"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Menurutnya, dari 55 kepala sekolah yang dilantik, hanya 49 orang yang menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi.

Uang tersebut langsung diserahkan ke Adi Jumal Widodo setelah pelantikan kepala sekolah.

"Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah," tambahnya.

Mengaku menerima

Sementara itu Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo mengaku menerima uang syukuran setelah melantik 11 pejabat eselon 2 dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (28/11/2022).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Setyo Widjanarko, Bupati Pemalang menghadiri persidangan sebagai saksi secara online.

"Memberikan uang syukuran selama tidak memberatkan," kata Mukti di persidangan.

Dia membenarkan, sudah menerima uang syukuran dari 11 pejabat eselon 2 yang telah dia lantik. Uang tersebut dikelola oleh orang kepercayaannya yang bernama Adi Jumal Widodo.

"Untuk besarannya tidak dipatok," ujarnya.

Mukti mengklaim, permintaan uang suap yang disebutnya sebagai uang syukuran merupakan inisiatif orang kepercayaan bupati yang bernama Adi Jumal Widodo.

"Yang penting aman. Artinya tidak menggangu jalannya pemerintahan di Pemalang," paparnya.

Sesuai kesepakatan, penyerahan uang dilakukan para pejabat setelah mereka dilantik. Mukti mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keperluannya sebagai bupati.

"Kalau saya membutuhkan baru minta," imbuhnya.

Seperti diketahui, Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp 7,57 miliar.

Dalam kasus jual beli jabatan ini ada empat orang yang menjadi terdakwa karena menyerahkan uang syukuran untuk Bupati Pemalang.

Mereka merupakan Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Dita Angga Rusiana, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/18/060600378/alasan-kebutuhan-lebaran-banyak-bupati-nonaktif-minta-49-kepsek-di-pemalang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke