MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Seorang anggota Sabhara Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bernama Bripda Rahmad Gazali diduga dianiaya oleh dua polisi seniornya.
Ibu korban yang bernama Yati Idrus menuturkan, dua anggota polisi senior yang diduga dalam kondisi mabuk tersebut menganiaya anaknya tanpa alasan yang jelas pada Sabtu (14/1/2023) dini hari
Penganiayaan tersebut diduga terjadi saat sang anak sedang melaksanakan piket di Mapolda Maluku Utara. Tiba-tiba enam polisi senior mendatangi korban sekitar pukul 01.30 WIT. Dua di antaranya diduga melakukan penganiayaan.
Baca juga: Polisi di Maluku Utara Diduga Dianiaya Seniornya hingga Harus Dirawat di RS
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Bripda Rahmad mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.
Yati mengatakan, menurut pengakuan Bripda Rahmad, penganiayaan dari sejumlah senior tersebut sudah beberapa kali dialami oleh anaknya.
Namun korban tidak melapor karena khawatir mendapat penganiayaan yang lebih berat.
Baca juga: 4 Pria Perkosa Gadis Tunarungu di Ternate Selatan
Yati berharap pimpinan Polda Maluku Utara mengusut tuntas kasus itu.
"Saya juga berharap kasus serupa tidak terjadi lagi terhadap anggota polisi lainnya," kata dia, seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Cuaca Membaik, Aktivitas Pelayaran di Maluku Utara Mulai Dibuka Lagi
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil menjelaskan, orangtua Bripda Rahmad telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polda Maluku Utara pun akan mengusut kasus tersebut.
"Tentunya dengan adanya laporan dari orangtua korban atas kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, kini kasusnya dalam proses pengusutan," katanya.
Baca juga: Cuaca Membaik, Aktivitas Pelayaran di Maluku Utara Mulai Dibuka Lagi
Jika para senior terbukti menganiaya Bripda Rahmad, mereka akan dihukum.
"Kalau terbukti maka pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
Sumber: Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.