Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kades se-Purworejo Bakal Aksi Besar-besaran Geruduk Jakarta, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Kompas.com - 15/01/2023, 11:18 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Ratusan kepala desa di Purworejo yang tergabung dalam Polosoro (Paguyuban Kades, Lurah, dan perangkat desa se-Purworejo) akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

Mereka akan bergabung dengan puluhan ribu Kades se-Indonesia untuk melakukan aksi damai menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodisasi. Para kades se-Purworejo ini akan berangkat ke Jakarta pada 16 Januari mendatang.

Kades-kades ini diketahui akan menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi bersama dengan Kades se-Indonesia pada 17 Januari 2023 mendatang. Keberangkatan ratusan kades di Purworejo ini dibenarkan oleh Humas Polosoro, Budi Susilo saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Eks Kades di Ende Diduga Pakai Dana Desa untuk Berfoya-foya ke Tempat Hiburan Malam

Budi menyampaikan, bahwa Polosoro akan mengambil bagian dalam aksi damai nasional itu. Selain tuntutan masa jabatan 9 tahun, pihaknya juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa.

“Secara umum melihat kisi-kisi prolegnas tidak menyinggung desa sama sekali, sementara itu kita sudah mengusulkan undang-undang perbaikan. Tapi ternyata dengan prolegnas 2023 usulan kita dijawab ditanggapi dengan berbusa-busa tapi tidak dimasukkan,” jelas Budi

Keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang Undang tentang Desa. Dua poin pokok akan disuarakan dalam aksi ini, yaitu mengenai dana desa, dan masa jabatan kades. Yang pertama yakni terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku, untuk bisa dicabut kembali.

Selain itu, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.

Saat ini masa jabatan kades diketahui masih 6 tahun, mereka akan menuntut untuk bisa dimaksimalkan selama 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

"Fakta di lapangan sebenarnya anggota legislator tahu bagaimana kajian efek (konflik pasca) Pilkades, dengan masa perpanjangan 9 tahun diharapkan masa kerja efektif Kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades," kata Budi.

Baca juga: Kades Larang Warganya Kunjungi Pulau Baru yang Muncul Usai Gempa M 7,5 di Tanimbar

Menurut Budi, masa jabatan 6 tahun justru malah berdampak negatif terhadap Desa itu sendiri. Bagaimana tidak, setiap 6 tahun sekali Desa akan menyelenggarakan Pilkades yang tentunya akan menimbulkan dampak dan konflik berkelanjutan.

“Anggota legislator sudah sepenuhnya mengerti tentang kajian-kajian tentang dampak negatif yang ditimbulkan akibat Pilkades 6 tahun sekali itu,” tegas Budi.

Rombongan Polosoro direncanakan akan berangkat pada pukul 16.00 WIB dengan titik kumpul di Alun-alun Purworejo. Adapun sarana transportasi yang digunakan yakni carter Bus dengan biaya pribadi. Keberangkatan rombongan juga akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Polosoro, Suwarto.

“Demo akan kita tujukan ke Eksekutif dan legislatif di Jakarta,” sambung Budi.

Secara umum Budi menyoroti bahwa usulan Prolegnas 2023 tidak menyinggung Desa sama sekali. Hal itu disayangkan Budi sebagai kepala desa yang usulannya tidak diakomodir oleh anggota eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Cerita Kades di Tanimbar Kunjungi Pulau Baru yang Muncul Usai Gempa M 7,5: Itu Lumpur...

“Saya yakin pada 2023-2024 pada masa Pemilu besok para anggota dewan ini akan blusukan mencari biting (suara) ke desa-desa dan setelah itu hilang,” terang pria yang akrab di sapa Uncle B’s itu.

Senada dengan Budi, Pengurus Polosoro lain yang juga merupakan Kades Hulosobo, Bangun Tri Utomo menjelaskan jabatan 6 tahun tersebut kurang efektif. Dua tahun pertama untuk penyelesaian konflik, sementara dua tahun terakhir biasanya untuk persiapan Pilkades kembali. Artinya masa efektif bekerja hanya dua tahun.

“Jika masa jabatan 9 tahun tentunya Desa akan kondusif dan pembangunan akan lebih berkelanjutan,” terang Bangun.

Penyampaian aspirasi ini dinilai tidak hanya memperjuangan Kepala Desa itu sendiri, melainkan bagi kepentingan Desa secara keseluruhan, khususnya rakyat.

“Harapannya Desa diperhatikan, dimasukkan dalam Prolegnas 2023. Salah satunya terkait masa jabatan Kades itu. Kita berjuang untuk Desa, khususnya rakyat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grebeg Besar Demak: Waktu Pelaksanaan, Sejarah, dan Rangkaian Acara

Grebeg Besar Demak: Waktu Pelaksanaan, Sejarah, dan Rangkaian Acara

Regional
Perburuan Kendaraan Bodong di Pati, 3 Orang dari 3 Kecamatan Diperiksa

Perburuan Kendaraan Bodong di Pati, 3 Orang dari 3 Kecamatan Diperiksa

Regional
Presiden Jokowi Bakal Shalat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Presiden Jokowi Bakal Shalat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Regional
Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Regional
Salat Idul Adha Pemprov Sumbar Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur, Mahyeldi Jadi Khatib

Salat Idul Adha Pemprov Sumbar Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur, Mahyeldi Jadi Khatib

Regional
Jemaah Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha Rabu 19 Juni 2024

Jemaah Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha Rabu 19 Juni 2024

Regional
Gas Melon di Lampung Langka, Mendag Zulhas Klaim Cuma Masalah Distribusi

Gas Melon di Lampung Langka, Mendag Zulhas Klaim Cuma Masalah Distribusi

Regional
Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Bagi-bagi 2 Ton Beras di Lampung

Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Bagi-bagi 2 Ton Beras di Lampung

Regional
Raih Penghargaan Tingkat ASEAN, Kang DS: Bukti Nyata Kerja Ikhlas

Raih Penghargaan Tingkat ASEAN, Kang DS: Bukti Nyata Kerja Ikhlas

Regional
Di Balik Dugaan Ancaman Hakim di Padang ke Advokat LBH, Berawal dari Lontaran Seksis Saat Sidang

Di Balik Dugaan Ancaman Hakim di Padang ke Advokat LBH, Berawal dari Lontaran Seksis Saat Sidang

Regional
Sempat Diremehkan, Kini Alim Disabilitas Semarang Sukses Bisnis Hewan Kurban

Sempat Diremehkan, Kini Alim Disabilitas Semarang Sukses Bisnis Hewan Kurban

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Harga Barang Lokal di Perbatasan RI–Malaysia Stabil, Harga Barang Malaysia Naik Jelang Idul Adha

Harga Barang Lokal di Perbatasan RI–Malaysia Stabil, Harga Barang Malaysia Naik Jelang Idul Adha

Regional
Majelis Tafsir Al Quran Magelang Gelar Shalat Idul Adha Pagi Ini, Acuannya Wukuf di Arafah

Majelis Tafsir Al Quran Magelang Gelar Shalat Idul Adha Pagi Ini, Acuannya Wukuf di Arafah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com