Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bu Guru ASN Selingkuh dengan Kades, Sekda Kabupaten Magelang Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Berat

Kompas.com - 10/01/2023, 15:45 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih mengkaji potensi hukuman/sanksi yang akan dijatuhkan kepada MFT, guru wanita berstatus ASN PPPK SD Negeri Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Ini menyusul dugaan perselingkuhan MFT dengan Kepala Desa Bumiayu yang viral awal tahun 2023 ini.

Baca juga: Warga Tuntut Kades Selingkuh dengan Guru SD di Magelang Minta Maaf secara Terbuka

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menjelaskan, menjelaskan saat ini masih dalam tahap klarifikasi terhadap MFT, yang selanjutkan akan dicermati oleh Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP), Bagian Hukum, serta Tim Penegakan Disiplin ASN.

"Saat ini masih dilakukan klarifikasi, pencermatan terkait hukuman atau sanksi yang mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021, apakah yang nanti Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandas Adi, kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Melihat kasus yang menjerat MFT, Adi menyebut ada indikasi pelanggaran disiplin ASN kategori berat.

"Kalau melihat (kasusnya) sementara indikasinya berat. Tapi nanti dicermati dulu oleh BKDPP, Bagian Hukum, sanksinya apa, akan dibahas oleh Tim Penegakkan Disiplin ASN," tandas Adi.

Begitu pula dengan Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, berinisial BS, yang saat ini sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Adi mengatakan, selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang tentang Pemberhentian Kades Bumiayu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2016.

"Sesuai dengan mekanisme Perda tersebut akan ditetapkan SK Bupati Magelang tentangg Pemberhentian Kades. Lalu akan ditunjuk PJ (Penanggung Jawab) untuk mengisi kekosongan jabatan. PJ yang ditunjuk adalah ASN, apakah dari Kabupaten atau Kecamatan," terang Adi.

Diberitakan sebelumnya, MFT dan BS terpergok sedang berduaan di sebuah kamar penginapan di kawasan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Keduanya digerebek oleh suami MFT bersama anggota Polsek Ayah.

Informasi yang diperoleh diketahui bahwa BS adalah seorang Kades Bumiayu berstatus duda dengan satu orang anak. Sedangkan MFT, guru ASN PPPK SD Negeri di desa yang sama. MFT masih memiliki suami dan anak, meski belakangan diketahui keduanya sudah tidak harmonis.

Baca juga: Akui Perbuatannya, Guru SD yang Tepergok Selingkuh dengan Kades di Magelang Merasa Takut dan Malu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com