Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades di Ende Diduga Pakai Dana Desa untuk Berfoya-foya ke Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 12/01/2023, 12:40 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Vitalis Nuri, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) senilai Rp 169 juta.

Dia dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kasus ini terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2018 yang mana saat itu tersangka menjabat sebagai kades," ujar Kepala Satuan Reskrim Ende Iptu Yance Kadiaman dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Korban Pencabulan di Ende Ternyata Anak Kandung Pelaku, Diancam Dibunuh jika Melapor

Yance mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Vitalis mengaku menggunakan hasil uang korupsi untuk keperluan pribadi.

Bahkan, lanjutnya, uang tersebut juga digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

"Tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, bersenang-senang ke tempat hiburan malam," ujarnya.

Yance menambahkan, pelaku telah ditahan dan diamankan di sel tahanan Polres Ende.

Kasus dugaan korupsi berawal ketika Desa Wewaria mendapat anggaran dana desa senilai Rp. 1.259.205.677 pada tahun 2018.

Anggaran tersebut, diperuntukkan pembangunan gedung PAUD Dusun Maumeri dan jalan rabat di Dusun Paupanda.

Namun dalam pelaksanaannya pengelolaan uang tidak transparan. Bahkan tidak melibatkan bagian keuangan desa.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Ende Ditahan

Bahkan dua item pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sampai tuntas. Hasil uji petik terdapat kelebihan pembayaran pada pembangunan gedung PAUD Maumeri senilai Rp 78.837.224 dan belanja fiktif pada pembangunan rabat jalan sebesar Rp 90.675.000.

Polisi kemudian menyelidiki kasus dugaan korupsi itu berdasarkan laporan polisi nomor LP A/279/x11/2022/ Res.Ende/Polda NTT, Tanggal 5 Desember 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kerugian keuangan negara akibat perbuatan pelaku sebesar Rp169.512.224.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah Tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah Tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com