Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kades se-Purworejo Bakal Aksi Besar-besaran Geruduk Jakarta, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Kompas.com - 15/01/2023, 11:18 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Ratusan kepala desa di Purworejo yang tergabung dalam Polosoro (Paguyuban Kades, Lurah, dan perangkat desa se-Purworejo) akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

Mereka akan bergabung dengan puluhan ribu Kades se-Indonesia untuk melakukan aksi damai menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodisasi. Para kades se-Purworejo ini akan berangkat ke Jakarta pada 16 Januari mendatang.

Kades-kades ini diketahui akan menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi bersama dengan Kades se-Indonesia pada 17 Januari 2023 mendatang. Keberangkatan ratusan kades di Purworejo ini dibenarkan oleh Humas Polosoro, Budi Susilo saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Eks Kades di Ende Diduga Pakai Dana Desa untuk Berfoya-foya ke Tempat Hiburan Malam

Budi menyampaikan, bahwa Polosoro akan mengambil bagian dalam aksi damai nasional itu. Selain tuntutan masa jabatan 9 tahun, pihaknya juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa.

“Secara umum melihat kisi-kisi prolegnas tidak menyinggung desa sama sekali, sementara itu kita sudah mengusulkan undang-undang perbaikan. Tapi ternyata dengan prolegnas 2023 usulan kita dijawab ditanggapi dengan berbusa-busa tapi tidak dimasukkan,” jelas Budi

Keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang Undang tentang Desa. Dua poin pokok akan disuarakan dalam aksi ini, yaitu mengenai dana desa, dan masa jabatan kades. Yang pertama yakni terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku, untuk bisa dicabut kembali.

Selain itu, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.

Saat ini masa jabatan kades diketahui masih 6 tahun, mereka akan menuntut untuk bisa dimaksimalkan selama 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

"Fakta di lapangan sebenarnya anggota legislator tahu bagaimana kajian efek (konflik pasca) Pilkades, dengan masa perpanjangan 9 tahun diharapkan masa kerja efektif Kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades," kata Budi.

Baca juga: Kades Larang Warganya Kunjungi Pulau Baru yang Muncul Usai Gempa M 7,5 di Tanimbar

Menurut Budi, masa jabatan 6 tahun justru malah berdampak negatif terhadap Desa itu sendiri. Bagaimana tidak, setiap 6 tahun sekali Desa akan menyelenggarakan Pilkades yang tentunya akan menimbulkan dampak dan konflik berkelanjutan.

“Anggota legislator sudah sepenuhnya mengerti tentang kajian-kajian tentang dampak negatif yang ditimbulkan akibat Pilkades 6 tahun sekali itu,” tegas Budi.

Rombongan Polosoro direncanakan akan berangkat pada pukul 16.00 WIB dengan titik kumpul di Alun-alun Purworejo. Adapun sarana transportasi yang digunakan yakni carter Bus dengan biaya pribadi. Keberangkatan rombongan juga akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Polosoro, Suwarto.

“Demo akan kita tujukan ke Eksekutif dan legislatif di Jakarta,” sambung Budi.

Secara umum Budi menyoroti bahwa usulan Prolegnas 2023 tidak menyinggung Desa sama sekali. Hal itu disayangkan Budi sebagai kepala desa yang usulannya tidak diakomodir oleh anggota eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Cerita Kades di Tanimbar Kunjungi Pulau Baru yang Muncul Usai Gempa M 7,5: Itu Lumpur...

“Saya yakin pada 2023-2024 pada masa Pemilu besok para anggota dewan ini akan blusukan mencari biting (suara) ke desa-desa dan setelah itu hilang,” terang pria yang akrab di sapa Uncle B’s itu.

Senada dengan Budi, Pengurus Polosoro lain yang juga merupakan Kades Hulosobo, Bangun Tri Utomo menjelaskan jabatan 6 tahun tersebut kurang efektif. Dua tahun pertama untuk penyelesaian konflik, sementara dua tahun terakhir biasanya untuk persiapan Pilkades kembali. Artinya masa efektif bekerja hanya dua tahun.

“Jika masa jabatan 9 tahun tentunya Desa akan kondusif dan pembangunan akan lebih berkelanjutan,” terang Bangun.

Penyampaian aspirasi ini dinilai tidak hanya memperjuangan Kepala Desa itu sendiri, melainkan bagi kepentingan Desa secara keseluruhan, khususnya rakyat.

“Harapannya Desa diperhatikan, dimasukkan dalam Prolegnas 2023. Salah satunya terkait masa jabatan Kades itu. Kita berjuang untuk Desa, khususnya rakyat,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Regional
Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Regional
2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

Regional
Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Regional
Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Regional
Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Regional
Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Regional
PSI Solo Beberkan Alasan Bikin Video Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Nama Samaran 'Mawar'

PSI Solo Beberkan Alasan Bikin Video Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Nama Samaran "Mawar"

Regional
KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang

KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang

Regional
Peredaran Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka Dilakukan lewat Aplikasi 'Online'

Peredaran Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka Dilakukan lewat Aplikasi "Online"

Regional
Pengajar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, UIN Salatiga Bentuk Tim Investigasi

Pengajar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, UIN Salatiga Bentuk Tim Investigasi

Regional
Daftar Kejahatan Anak Buah Egianus yang Ditangkap di Nabire, Terlibat Penyerangan yang Tewaskan 11 Warga Sipil

Daftar Kejahatan Anak Buah Egianus yang Ditangkap di Nabire, Terlibat Penyerangan yang Tewaskan 11 Warga Sipil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com