BA'A, KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkap indeks desa membangun dalam rentang waktu 2015 sampai 2022.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengklaim, dalam kurun waktu tujuh tahun tersebut, desa mandiri meningkat dari 174 desa, menjadi 6.238 desa.
Sedangkan, desa maju bertambah dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) total jumlah desa di Indonesia sebanyak 81.616.
"Desa berkembang juga meningkat dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa," kata Halim, saat memberikan sambutan dalam peringatan ke-9 lahirnya Undang-Undang Desa, yang digelar di Pelataran Parkir Pelabuhan Ba,a, Sabtu (14/1/2023).
Sementara itu lanjut Halim, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal terus berkurang, dari 33.592 desa tertinggal, menjadi 9.584 desa.
Baca juga: Eks Kades di Ende Diduga Pakai Dana Desa untuk Berfoya-foya ke Tempat Hiburan Malam
Sedangkan desa sangat tertinggal turun lebih dari 8.000 atau dari 13.453 menjadi 4.982 desa.
Halim mengatakan, data tersebut merupakan bukti efektivitas Undang-Undang Desa.
Menurutnya, dalam UU tersebut dana desa bukan sekadar memamerkan output berupa panjang jalan, jembatan, tambatan perahu, penahan tanah, drainase, maupun unit dan volume kegiatan.
Namun, dana desa telah menetaskan dampak berupa pertumbuhan ekonomi warga desa, pengurangan pengangguran desa, hingga meningkatkan rata-rata lama sekolah, maupun harapan hidup warga desa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.