Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

Kompas.com - 13/01/2023, 19:29 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Zairil Munir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (11/1/2023).

Munir diperiksa terkait survei elektabilitas mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, yang menggunakan dana korupsi.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin membenarkan terkait pemeriksaan Munir oleh KPK. Namun Zainal mengaku belum tahu materi pemeriksaan.

“Mohon maaf belum tahu kabar selanjutnya. Saya masih bingung mau bicara apa ini,” terang Zainal Arifin saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Jumat.

Baca juga: Diangkat sebagai Plt Bupati Bangkalan Gantikan Ra Latif yang Jadi Tersangka Korupsi, Mohni Langsung Tancap Gas

Zainal juga membenarkan jika ada penyitaan sejumlah uang dari Zairil. Namun Zainal mengaku tidak tahu nominal yang disita.

Selain Munir, ada pejabat lain yang turut diperiksa KPK. Di antaranya Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Bangkalan, mantan Pejabat Sekretaris Daerah Bangkalan.

Lalu, Kepala Sub Bidang Pengembangan Karier dan Promosi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Bangkalan, Nauval Farisy.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka oleh KPK atas suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Ra Latif, panggilan Abdul Latif Amin Imron, ditetapkan tersangka pada 8 Desember 2022.

Ra Latif menerima suap Rp 5,3 miliar dalam kasus jual beli jabatan. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk kepentingan survei elektabilitas dirinya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Sairil dimaksudkan untuk mengusut dugaan adanya aliran uang dari Latif ke pihak tertentu di KPU Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas.

"Didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat, dikutip dari Antara.

Baca juga: Komisioner KPU Bangkalan Disebut Terlibat dalam Survei Elektabilitas Bupati Bangkalan

Dalam kasus ini, selain Ra Latif, KPK menetapkan lima tersangka lain.

Kelimanya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto.

Lalu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com