Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Pelanggaran Rekrutmen PPK, Panwaslih Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP

Kompas.com - 12/01/2023, 18:40 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (11/1/2023). Laporan itu dilakukan via surat elektronik (email).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Utara, Muhammad Nur Furqan, dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023) menyebutkan, laporan itu terkait beredarnya 2 versi pengumuman KIP Aceh Utara. 

Pengumuman tersebut mengenai Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.

Baca juga: Imbas Cuaca Ekstrem, 12 Anggota PPK Asal Kepulauan Dilantik KPU Sumenep secara Daring

Pasalnya, antara pengumuman pada situs web KIP Aceh Utara dengan dokumen yang beredar di media sosial, terdapat perbedaan isinya.

“Inilah yang menjadi fokus kita,” beber Furqan.

Saat itu, sambung Furqan, beredar 2 versi pengumuman di tengah masyarakat. Satu versi ada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak lulus administrasi, namun lulus pada hasil wawancara.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar enggan berkomentar banyak.

“Kami belum terima apa pun terkait laporan itu. Jadi saya tidak berkomentar banyak dulu. Komentar lainnya mungkin akan kami sampaikan saat proses DKPP,” jawabnya ringkas saat dihubungi melalui telepon. 

Baca juga: Sebulan Buron, Suami Bacok Istri di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, seleksi anggota PPK di Kabupaten Aceh Utara menimbulkan polemik di Aceh.

Hal ini disebabkan ada peserta yang diduga sempat dinyatakan tidak lulus alias gagal pada tahap seleksi administrasi, namun kemudian ditetapkan menjadi anggota PPK oleh KIP Aceh Utara.

Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya 2 pengumuman KIP Aceh Utara di media sosial.

Yakni, Lampiran Pengumuman KIP Aceh Utara Nomor: 721/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK untuk Pemilihan Umum 2024, tanggal 3 Desember 2022.

Dalam Daftar Nama Peserta Hasil Seleksi Administrasi PPK Baktiya, tercantum nama Syarwali pada nomor urut 65 tidak lulus.

Sedangkan dalam Daftar Nama Peserta Hasil Seleksi Administrasi PPK Matangkuli, tertulis nama Zulfahmi nomor urut 63 tidak lulus.

Lalu, Lampiran Pengumuman Nomor: 789/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi PPK untuk Pemilu 2024, tanggal 14 Desember 2022, tertulis Daftar Nama Anggota PPK Baktiya yang ditetapkan KIP Aceh Utara, Syarwali berada pada nomor urut ketiga.

Adapun dalam Daftar Nama Anggota PPK Matangkuli, Zulfahmi pada nomor urut pertama.

Artinya, Syarwali dan Zulfahmi yang diduga sempat dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tapi kemudian ditetapkan sebagai anggota PPK untuk Pemilu 2024 oleh KIP Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com