KOMPAS.com - Polisi menggerebek rumah MY (42), seorang pria yang mengaku dukun pengganda uang, di Perum Gran Verona, Kota Gresik, Jawa Timur.
Dari hasi penggerebekan itu, polisi menemukan 34 kantong darah di kulkas milik MY.
"Kami masih dalami dari mana MY mendapatkan puluhan kantong darah, beli atau seperti apa masih terus kami dalami," kata Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi, Kamis (12/1/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kasus Dukun Pengganda Uang di Gresik, Ditemukan 34 Kantong Darah di Rumah Pelaku
Luthfi menjelaskan, kantong darah itu diduga digunakan MY untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Baca juga: Kabur ke Kalsel Usai Bunuh Lansia yang Dituduhnya Sebagai Dukun Santet, Pria Asal Sumenep Ditangkap
Ritual menggunakan darah itu, katanya, diduga hanya untuk mengelabui para korban agar percaya.
"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," ujarnya.
Namun demikian, setelah ritual itu pelaku tidak menyetorkan sesuai jumlah yang diharapkan korban. Uang tersebut bahkan tercampur dengan uang mainan.
Saat itu, kata Luthfi, korban mengaku sudah menyetor ke pelaku Rp 550 juta. Korban yang merasa tertipu segera melapor ke Satreskrim Polres Gresik.
"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," imbuhnya.
Namun demikian, saat ini polisi sedang menyelidiki asal muasal kantong-kantong darah di rumah MY.
Atas perbuatannya, MY terancam dijerat dengan Pasal 195 tentang UU Kesehatan.
"Masih kami dalami," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, MY mengaku telah melakukan praktiknya selama setahun. Lalu para korban kebanyakan berasal dari luar kota.
"Sudah setahun beraksi menjadi dukun pengganda uang, kami amankan di rumah kontrakannya di Perum Grand Verona," terangnya. (Rachmawati).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Dalami Asal 34 Kantong Darah yang Ditemukan di Rumah Dukun Pengganda Uang di Gresik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.