KUPANG, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap salah satu pelaku pengeroyokan dua polisi, Bripda Frederiko Khadi Savio dan Bripka Riky Arjon.
Pelaku yang ditangkap berinisial AU (24), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca juga: Tak Ada Jembatan, Warga di Kupang Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai yang Meluap
"Di hadapan anggota kita yang memeriksa pelaku menyebut ada empat pelaku lainnya yang ikut mengeroyok," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan, Senin (9/1/2023).
Dari empat pelaku, tiga orang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Sementara pelaku lainnya seorang pengangguran.
AU mengaku membacok dua anggota polisi tersebut. Sedangkan tiga pelajar SMP itu ikut menganiaya dua korban menggunakan helm dan tangan.
Krisna menyebut, tiga pelajar dan seorang pengangguran itu telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tim Jatanras Polres Kupang Kota mengimbau para pelaku menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Pelaku yang sudah ditangkap, saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum, sedangkan lainnya masih buron, sehingga terus dikejar oleh anggota dari Jatantras," ujar Krisna.
Sebelumnya, dua anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Dua (Bripda) Frederiko Khadi Savio dan Brigadir Kepala (Bripka) Riky Arjon, diduga dianiaya orang tak dikenal.
Kedua polisi yang bertugas di Direktorat Sabhara dan Direktorat Reskrimum itu dikeroyok di Jalan Kiu Leu, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan 2 Polisi di Kupang, Seorang Pelaku Ditangkap
Akibatnya, Bripka Riky mengalami luka bacok di bagian tangan. Sedangkan Bripda Frederiko mengalami luka di bagian lutut.
"Itu kejadiannya pada Selasa (27/12/2022) malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.