Doni menyatakan, saat Ruslan melarikan diri, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian baik itu jajaran Polda Kalteng serta Polda Kalbar, termasuk Polresta Pontianak.
"Untuk perkara Ruslan di Pangkalan Bun baru pertama kali, namun dikabarkan perkara Ruslan ini banyak di Pontianak," terang Handriansyah.
Sebagai informasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu (8/1/2023) sore.
Baca juga: Helikopter Milik Polri yang Hilang Kontak Bertolak dari Pangkalan Bun
Penangkapan Ruslan bermula Minggu sore, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mal Ramayana Pontianak.
“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalanbun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata inventaris lapas,” ujar Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.