Salin Artikel

Kronologi Pelarian Ruslan dari Lapas Pangkalan Bun, Jebol Dinding dengan Sendok, Curi Senjata Sipir

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ruslan (39), berhasil ditangkap.

Pria asal Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), ini ditangkap kembali usai kedapatan mencuri di Mal Ramayana Pontianak.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, Ruslan diketahui kabur dari tahanan pada Minggu, 4 Desember 2022.

Sebelum melarikan diri, Ruslan sempat menjalani hukuman selama 10 bulan.

Dia divonis selama 3 tahun penjara dalam kasus pencurian sepeda motor.

“Selama ditahan, Ruslan ini kerap membuat ulah dengan tahanan lain, sehingga ditahan di sel khusus,” kata Doni, kepada wartawan, pada Senin (9/1/2023).

Saat ditahan di sel khusus pun, terang Doni, Ruslan kembali ribut dengan tahanan, sehingga harus diborgol.

Ternyata, dengan tangan diborgol, Ruslan perlahan menjebol dinding kamar menggunakan sendok.

Tak hanya itu, sebelum lari, Ruslan sempat mengambil senjata petugas.

"Perilaku Ruslan ini membuat kami mengambil kebijakan untuk menempatkannya di sel khusus, namun Ruslan masih membuat ulah, akhirnya tangan Ruslan kami borgol," terang.


Doni menyatakan, saat Ruslan melarikan diri, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian baik itu jajaran Polda Kalteng serta Polda Kalbar, termasuk Polresta Pontianak.

"Untuk perkara Ruslan di Pangkalan Bun baru pertama kali, namun dikabarkan perkara Ruslan ini banyak di Pontianak," terang Handriansyah.

Sebagai informasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu (8/1/2023) sore.

Penangkapan Ruslan bermula Minggu sore, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mal Ramayana Pontianak.

“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalanbun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata inventaris lapas,” ujar Indra.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/141548378/kronologi-pelarian-ruslan-dari-lapas-pangkalan-bun-jebol-dinding-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke