Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Dompu Ditangkap karena Jual Obat Terlarang, Polisi Sita 1.500 Butir Tramadol

Kompas.com - 08/01/2023, 11:37 WIB

DOMPU, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial HR (34) dan HM (31), ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 16.30 wita.

Warga Lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, itu ditangkap karena menjual obat Tramadol tanpa izin di rumahnya.

Baca juga: 10 Rumah dan 1 Kantor Desa di Dompu NTB Rusak akibat Angin Puting Beliung

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 1.500 butir Tramadol.

"Terduga pelaku ini merupakan sepasang suami istri," kata Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Adhar menjelaskan, pengungkapan penjualan obat Tramadol tanpa izin itu bermula dari informasi warga.

Warga resah karena rumah pasutri itu kerap dijadikan tempat transaksi obat terlarang tersebut.


Setelah mendapat informasi itu, Tim Puma melakukan pengintaian dan menangkap HR serta HM di rumahnya.

"Saat digeledah benar saja tim menemukan pil obat tramadol yang disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir," ujarnya.

Berbekal barang bukti yang ditemukan, HR dan HM langsung digiring ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Anggota DPRD di Dompu Tewas dalam Kecelakaan Motor

Adhar menjelaskan, tramadol merupakan obat yang sudah dibatasi peredarannya. 

"HR dan HM bersama barang bukti sudah digelandang ke polres untuk kita proses lebih lanjut," kata Adhar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Solo Lolos Seleksi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023, Gibran: Sudah 2 Kali Gagal, Akhirnya Berhasil

Solo Lolos Seleksi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023, Gibran: Sudah 2 Kali Gagal, Akhirnya Berhasil

Regional
Nazar FX Rudy, Kunjungi Goa Maria di Berbagai Daerah Sebelum Pemilu 2024, Ini Doa dan Harapannya

Nazar FX Rudy, Kunjungi Goa Maria di Berbagai Daerah Sebelum Pemilu 2024, Ini Doa dan Harapannya

Regional
Bermodus 'Dokumen Terbang', Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Bermodus "Dokumen Terbang", Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Regional
NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

Regional
Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan

Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan

Regional
Anomali Cuaca akibat Awan Kumulonimbus Berpotensi Bahaya, BMKG Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspada

Anomali Cuaca akibat Awan Kumulonimbus Berpotensi Bahaya, BMKG Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspada

Regional
Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Regional
Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Regional
Rawat Anak Majikan yang 'Down Syndrome', Siti Aisah Dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Rawat Anak Majikan yang "Down Syndrome", Siti Aisah Dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Regional
Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

Regional
Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Regional
Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Tunggak Biaya RS Puluhan Juta Rupiah

Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Tunggak Biaya RS Puluhan Juta Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com