PAMEKASAN, KOMPAS.com – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan, Jawa Timur, tidak melanjutkan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Putusnya kerja sama layanan kesehatan gratis BPJS Kesehatan ini salah satunya disebabkan RSUD Waru tidak memiliki dokter spesialis anak.
Lalu, sarana dan prasarana di ruangan Intensive Care Unit (ICU) tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Cerita Bocah 8 Tahun Tak Sengaja Telan Kunci Gembok, Belum Dioperasi karena Tak Punya BPJS
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Upaya Kesehatan Perorangan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Ary Udiyanto menjelaskan, sejak 1 Januari 2023, BPJS sudah tidak memasukkan RSUD Waru milik Pemkab Pamekasan sebagai mitra untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat.
RSUD Waru dinyatakan tidak memenuhi standar pelayanan yang harus disediakan oleh pihak rumah sakit.
“Hanya dengan RSUD Waru Pamekasan yang putus kontrak dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan dengan rumah sakit lainnya tetap jalan,” terang Ary Udiyanto, Selasa (3/1/2023).
Ary menambahkan, BPJS Kesehatan tidak mau main-main dengan lembaga layanan kesehatan manapun, jika kondisi layanan kesehatan tidak memenuhi standar.
BPJS Kesehatan secara konsisten melakukan pemantauan terhadap lembaga layanan kesehatan agar semua fasilitas sesuai dengan ketentuan.
“Silakan pihak Pemkab Pamekasan dan RSUD Waru, memperbaiki kekurangan yang sudah kami rekomendasikan dari hasil penilaian, jika masih ingin melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Qomarul Wahyudi sudah mewanti-wanti kepada Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Waru agar serius dalam menangani layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama warga miskin.
Putusnya kontrak antara RSUD Waru dan BPJS Kesehatan, merupakan bentuk ketidakseriusan Dinas Kesehatan dan RSUD Waru dalam menangani layanan kesehatan kepada warga miskin.
“Saat rapat dengan Komisi IV DPRD, pihak RSUD Waru dan Dinkes Pamekasan tidak menyampaikan kondisi yang sebenarnya di RSUD Waru. Makanya kami anggap mereka tidak becus menangani kepentingan masyarakat,” terang Wahyudi.
RSUD Waru, kata Wahyudi, merupakan layanan kesehatan paling besar di wilayah utara Pamekasan dan patut mendapatkan perhatian serius.
Dengan putusnya kontrak dengan BPJS Kesehatan, Dinkes dan RSUD Waru harus melakukan tindakan agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis.
“Selama ini gembar-gembor Dinkes dan RSUD Waru berprestasi. Nyatanya itu hanya di permukaan saja. Faktanya baru terungkap saat ini,” tandasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.