Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Nikita Mirzani Saat Ditahan Hampir 3 Bulan, Habiskan Rp 10 Juta untuk Traktir Piza Semua Tahanan, Kerap Jadi Motivator

Kompas.com - 31/12/2022, 08:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Nikita Mirzani dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, pada Kamis (29/12/2022).

Usai mendengar putusan hakim, perempuan yang kerap disapa Niki ini langsung sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang. Tangis haru kemudian menyelimuti wajahnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditahan lantaran terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemeran film "Comic 8" ini masuk tahanan pada Selasa (25/10/2022) malam. Dia ditempatkan di blok khusus wanita di kamar Anyelir, Rutan Kelas IIB Serang.

Baca juga: Nikita Mirzani Tidur Bersama Tahanan Kasus Narkoba, Penipuan, dan Pencurian

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani mengatakan, Niki tidur di dalam kamar yang berisikan delapan orang.

"Ditahan bersama delapan orang kasusnya narkoba, penggelapan, dan ada juga kasus 363 (pencurian)," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Dody memastikan bahwa Nikita Mirzani diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

Di hari pertamanya dalam tahanan, Niki disebut menjalankan shalat Dhuha bersama dengan tahanan lainnya. Dia juga mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan kerajinan tangan.

"Nikita sejauh (ditahan) di blok wanita ini punya effort luar biasa, dia membuat kerajinan menyulam, tempat tisu, tempat rokok, ini luar biasa sekali. Di dalam kondisinya baik-baik saja, malah ketawa-ketawa," ucapnya.

Baca juga: Hari Pertama Ditahan, Nikita Mirzani Shalat Dhuha hingga Bikin Kerajinan

Nikita Mirzani traktir piza semua tahanan

Jaksa Tahan  Nikita Mirzani di Rutan Serang dalam kasus ITEKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Jaksa Tahan  Nikita Mirzani di Rutan Serang dalam kasus ITE

Pada Kamis (27/10/2022) malam, Nikita Mirzani sempat membuat heboh rutan karena mentraktir piza semua tahanan. Untuk mentraktir semua tahanan, Niki mengeluarkan biaya hingga Rp 10 juta.

Momen Niki memborong piza itu diunggah ke Instagram Story sang artis oleh manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifah dan Jessica Tiffani.

"Hari ini kak Niki request ke bapak pengacara dia pengen makan piza. Udah gitu kata kak Niki kalau dia makan, semuanya juga harus makan. Jadi aku sama kak Dheea langsung beli piza sebanyak itu (menunjukan bill)" ungkap Jessica pada video tersebut.

Dalam tagihan pembayaran terlihat total harga piza yang dipesan kurang lebih Rp 10 juta. Banyaknya piza yang dibeli membuat mobil Dhea tidak cukup membawanya. Bahkan, terang Jessica, dirinya harus memesan taksi online untuk mengangkut piza ke Rutan Serang.

Baca juga: Nikita Mirzani Traktir Piza Semua Tahanan, Ini Respons Kepala Rutan Serang

Ketika ditanya soal jumlah piza yang dibeli Niki, Doddy mengaku tidak mengetahui pasti. Hanya saja, seluruh tahanan berjumlah 544 orang kebagian.

"Semua temen-teman (tahanan) semua kebagian. Satu sel satu sel, yang penting berbagi, saling berbagi satu sel," tuturnya, Jumat (28/10/2022).

Soal aksi Niki yang mentraktir tahanan, Doddy mengaku tidak melarang siapa pun yang ingin berbagi.

"Mba Nikita mau berbagi di Rutan sesama tahanan, kalau berbagi apa salahnya," jelasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Motivator di Rutan, Kuasa Hukum: Banyak Temannya, Khususnya Ibu-ibu

Nikita Mirzani jadi motivator di tahanan

Kisah lain Nikita Mirzani selama ditahan ialah ia disebut kerap menjadi motivator bagi tahanan lain.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Tidak ada (tekanan), justru (Nikita Mirzani) banyak sekali temannya, khusunya ibu-ibu yang akrab sama Niki," bebernya.

"Niki juga menasihati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa," sambungnya.

Baca juga: Hari ke-11 Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com