Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Tidur Bersama Tahanan Kasus Narkoba, Penipuan, dan Pencurian

Kompas.com - 26/10/2022, 13:24 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani kini sudah mendekam di blok khusus wanita di kamar Anyelir, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Sejak semalam, Nikita tidur di dalam kamar yang berisikan delapan orang tahanan kasus narkoba, penipuan dan pencurian.

"Ditahan bersama delapan orang kasusnya narkoba, penggelapan dan ada juga kasus 363 (pencurian)," kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani dihubungi Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Kajari Serang Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani

Selama dititipkan di Rutan, Doddy memastikan bahwa Nikita tidak diperlakukan istimewa, termasuk fasilitas yang diberikan kepadanya.

Lebih lanjut, Doddy mengatakan bahwa didalam kamar berukuran 4x6 itu hanya ada kasur tanpa pendingin udara atau AC.

"Fasilitas sama saja dengan tahanan lainnya, di dalam kamarnya itu ada velbed kasur tentara itu, ada kipas angin. Tidak ada AC (pendingin ruangan)," ujar Doddy.

Seharusnya, kata Doddy, kamar yang ditempati Nikita Mirzani hanya lima orang tahanan saja. Namun, karena jumlah tahanan melebihi kapasitas membuat satu kamar diisi menjadi 8 orang.

Baca juga: Manajer Ungkap Kesedihan Anak Nikita Mirzani Setelah Tahu Ibunya Ditahan

Saat ini, lanjut Doddy, jumlah tahanan di Rutan Serang ada sebanyak 544 orang dengan kapasitas hanya 270 orang.

"Rutan ini dibangun tahun 1885, kapasitasnya hanya 5 orang (per kamar), agak over kapasitas, jadi semuanya digabung, ada kamar diisi masing-masing 8 orang, 7 orang," kata Doddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com