SERANG, KOMPAS.com- Sebanyak 97 orang warga negara asing (WNA) di deportasi dari Provinsi Banten sepanjang tahun 2022.
Pelanggaran didominasi karena melebihi izin tinggal atau overstay di Indonesia.
"Pelaksanaan Deportasi pada Tahun 2022 sebanyak 97 dikarenakan terdapat pelanggaran keimigrasian atas penyalahgunaan izin tinggal, over stay, Eks narapidana asing, dan pelanggaran keimigrasian lainnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Herwanto kepada wartawan di Kota Serang. Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi WNA Asal Bulgaria yang Terjerat Kasus ITE
Tejo merinci, dari 97 WNA yang dideportasi dari wilayah Kantor Imigrasi Serang sebanyak tujuh orang, Kantor Imigrasi Cilegon tujuh orang, dan Kantor Imigrasi Tangerang 83 orang.
Kegiatan pengawasan keimigrasian yang telah dilakukan sepanjang 2022 sebanyak 625 kegiatan, di antaranya kegiatan pengawasan 455 kegiatan, intelejen 54 kegiatan.
Kemudian kegiatan berupa tindakan administrasi keimigrasian (TAK) sebanyak 97, tim pengawas orang asing (Timpora) melakukan 10 kegiatan, dan operasi gabungan 9 kegiatan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menambahkan pelanggaran keimigrasian hingga dilakukan deportasi didominasi karena melebihi izin tinggal atau overstay.
"Rata-rata itu pertama dia melebihi izin tinggal atau overstay, keduanya tindakan administrasi keimigrasian, misalnya menyalahi izin, melanggar peraturan itu bisa kita deportasi ke negaranya itu paling banyak melebihi izin tinggal atau overstay," kata Ujo.
Baca juga: Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 120 WNA Bermasalah, Didominasi China
Sementara asal WNA yang mendominasi diberikan sanksi deportasi berasal dari Cina, Nigeria. Namun, ada beberapa WNA asal negara Swiss, Jepang ada juga dari Italia.
Dijelaskan Ujo, ada tiga jenis ijin tinggal di Indonesia untuk WNA yang telah dikeluarkan oleh imigrasi di Banten dengan total ada 1.847 orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.