Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani 33 Kasus Korupsi di 2022, Kajati Banten Bangga tapi Sedih

Kompas.com - 14/12/2022, 12:06 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menangani sebanyak 33 perkara kasus tindak pidana korupsi. Jumlah kasus itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sepanjang tahun 2022 Kejati Banten menangani sebanyak 33 kasus korupsi, dua diantaranya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sebelas bulan saya di sini, jumlah penyidikan ada sekitar 33 perkara. 31 tindak pidana korupsi dan 2 tindak pidana pencucian uang," kata Leonard di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (13/12/22) petang.

Baca juga: Sidang Suap PMB Unila, Eks Ketua Senat: Kami Ditinggal Karomani, Dia Jalan Sendiri

Adapun sejumlah kasus besar yang diungkap Kejati Banten yakni korupsi kredit fiktif di Bank Banten, penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua dan kasus mafia tanah di BPN Lebak.

Dari perkara korupsi tersebut, Kejati berhasil menyelamatkan 80 persen kerugian keuangan negara yang ditimbulkan berupa uang senilai Rp19,4 miliar dan menyita 38 aset serta 6 kendaraan dari para tersangka kasus korupsi.

Akhir tahun ini, mantan Kapuspen Kejagung RI itu mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dua perkara besar di Provinsi Banten. Namun dua perkara tersebut belum bisa diungkap karena masih tahap lidik.

"Ada dua yang sedang kita lidik, cukup besar. Ini kalau sampai akhir tahun ada 35. Jumlah berkas yang sudah dilimpahkan ada 25 perkara," ungkap dia.

Dapat penghargaan tapi sedih

Atas prestasinya menangani banyak kasus korupsi, Kejati Banten menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena capaian atas upaya penegakan hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kemudian, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

Meski mendapatkan penghargaan menjadi Kejaksaan terbaik dan terbanyak penanganan perkara korupsi dari KPK, Leo mengaku sedih karena hal itu menandakan bahwa masih tingginya kasus korupsi di tanah para jawara.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Tapin Jadi Tersangka

"Sebenarnya kita tidak bangga, kita bangga karena kita kerja. Tetapi kita tidak bangga atas hasil jumlah perkara korupsinya yang banyak. Itu yang membuat kita sedih," ucapnya.

Lebih lanjut, Leo mengatakan, beberapa upaya dilakukan untuk mencegah korupsi baik di lingkungan pemerintah dan swasta. Upaya seperti melakukan penandatangan fakta integritas, sosialisasi, penerangan hukum.

"Kita menjadikan momentum evaluasi selama satu tahun. Untuk mengingatkan kembali semua elemen masyarakat. Harapan kita ke depan perkara-perkara korupsi tidak ada lagi. Sehingga pembangunan-pembangunan di Provinsi Banten bisa berjalan dengan baik,” tandas Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com