KOMPAS.com - 23 unit rumah rusak berat akibat abrasi pantai di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah berencana merelokasi warga terdampak abrasi tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Multazam mengatakan, 23 unit rumah yang rusak tersebar di Lingkungan Mapak Indah, Lingkungan Pantai Gading dan Bintaro.
"Dari 23 unit rumah yang rusak itu, 13 rumah di Lingkungan Mapak Indah dan 5 rumah di Lingkungan Pantai Gading, Kecamatan Sekarbela. Sedangkan 5 rumah di Bintaro, Kecamatan Ampenan," kata Multazam saat ditemui di sela mendampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan pengukuran dan pendataan dampak abrasi, Senin (26/12/2022), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Jalan dan Perkebunan Warga Ambles akibat Abrasi di Bengkalis Riau
Multazam menyebut, rumah rusak akibat abrasi di Kota Mataram kemungkinan lebih banyak dari yang sudah terdata.
Sebab, 23 rumah yang sudah terdata merupakan rumah dengan kondisi rusak berat. Pihaknya sedang melakukan asesmen untuk rumah yang rusak ringan dan sedang.
"Kemungkinan ada tambahan, terutama untuk rusak sedang atau ringan. Kalau yang 23 itu masuk rusak berat karena sebagian rumah mereka habis dibawa gelombang," katanya.
Baca juga: Lagi, Puluhan Rumah di Aceh Utara Hancur Dihantam Abrasi
Pihaknya berencana melakukan penanganan permanen terhadap warga terdampak abrasi. Mereka akan direlokasi ke daerah yang lebih aman.
Hal ini mempertimbangkan bencana abrasi yang selalu terjadi setiap tahun dan hasil kajian tim ahli yang menyebutkan potensi pantai akan hilang akibat abrasi setiap tahun sekitar 5 meter.
"Artinya, daripada kita bantu masyarakat membangun atau memperbaiki rumah mereka di pesisir pantai, lebih baik direlokasi ke radius yang aman dari potensi abrasi," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.