KOMPAS.com - Seorang guru SD di Wonogiri berinisial NR (36) terjerat pinjaman online (pinjol) di puluhan aplikasi mencapai lebih dari Rp 90 juta.
Awalnya NR hanya meminjam dari satu aplikasi dengan jumlah yang tidak lebih dari Rp 3 juta. Namun karena tidak bisa melunasi, dia terus meminjam dari aplikasi lainnya hingga utangnya mencapai puluhan juta rupiah.
NR menceritakan aksi gali lubang tutup lubang ini ke Mapolres Wonogiri, untuk meminta solusi karena sudah merasa frustasi dengan teror dari para penagih utang.
Dia mengaku awalnya berutang melalui pinjol pada Juni 2022 lalu, karena sangat butuh uang untuk memenuhi kebutuhan.
NR terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Easycash, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Uang yang dipinjam sekitar Rp 3 juta, harus dilunasi dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo selama dua pekan.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand Trauma Berat hingga Tak Masuk Kuliah
“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).
Namun saat jatuh tempo, NR ternyata belum bisa melunasi pinjamannya, hingga memutuskan untuk meminjam lagi dari aplikasi lain untuk melunasi utang di pinjol sebelumnya.
Dia tidak menyadari bahwa dengan tindakan gali lubang tutup lubang itu, membuat utangnya semakin membengkak menjadi puluhan juta.
Setelah beberapa bulan hingga Oktober 2022, utang NR di beberapa aplikasi semakin menumpuk.
"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir. Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” aku NR.
Semakin putus asa dengan keadaan, NR pun mengunduh aplikasi pinjol ilegal atau yang belum terdaftar di OJK.
“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.
Belum juga melunasi utang-utangnya, NR mencoba memperpanjang tenor, tapi utang pinjol itu pun bertambah Rp 800-900 ribu.
Aplikasi pinjol ilegal ini justru sering ditagih dan diteror melalui pesan singkat dan sambungan telepon membuat NR semakin terhimpit.