Salin Artikel

Gali Lubang Tutup Lubang, Guru SD di Wonogiri Terjerat Utang Puluhan Pinjol hingga Rp 90 Juta

KOMPAS.com - Seorang guru SD di Wonogiri berinisial NR (36) terjerat pinjaman online (pinjol) di puluhan aplikasi mencapai lebih dari Rp 90 juta.

Awalnya NR hanya meminjam dari satu aplikasi dengan jumlah yang tidak lebih dari Rp 3 juta. Namun karena tidak bisa melunasi, dia terus meminjam dari aplikasi lainnya hingga utangnya mencapai puluhan juta rupiah.

NR menceritakan aksi gali lubang tutup lubang ini ke Mapolres Wonogiri, untuk meminta solusi karena sudah merasa frustasi dengan teror dari para penagih utang.

Dia mengaku awalnya berutang melalui pinjol pada Juni 2022 lalu, karena sangat butuh uang untuk memenuhi kebutuhan.

NR terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Easycash, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Uang yang dipinjam sekitar Rp 3 juta, harus dilunasi dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo selama dua pekan.

“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).

Pinjam di aplikasi pinjol ilegal

Namun saat jatuh tempo, NR ternyata belum bisa melunasi pinjamannya, hingga memutuskan untuk meminjam lagi dari aplikasi lain untuk melunasi utang di pinjol sebelumnya.

Dia tidak menyadari bahwa dengan tindakan gali lubang tutup lubang itu, membuat utangnya semakin membengkak menjadi puluhan juta.

Setelah beberapa bulan hingga Oktober 2022, utang NR di beberapa aplikasi semakin menumpuk.

"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir. Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” aku NR.

Semakin putus asa dengan keadaan, NR pun mengunduh aplikasi pinjol ilegal atau yang belum terdaftar di OJK.

“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.

Belum juga melunasi utang-utangnya, NR mencoba memperpanjang tenor, tapi utang pinjol itu pun bertambah Rp 800-900 ribu.

Aplikasi pinjol ilegal ini justru sering ditagih dan diteror melalui pesan singkat dan sambungan telepon membuat NR semakin terhimpit.

Aplikasi itu juga menyebarkan data privasi NR ke kontak yang ada di handphone-nya.

"Mereka menyabarkan foto KTP saya dan foto saya,” katanya.

Jual 2 motor hingga alami depresi

Sejumlah usaha sudah dilakukan NR demi terlepas dari jerat pinjol, dia sudah menjual dua sepeda motor matic.

Namun jumlah uangnya belum cukup, hingga kondisi ini membuat berdampak pada psikologis dan sosialnya.

"Saya depresi, tidak tahu lari kemana. Jujur saya sempat ingin menyerah dengan hidup ini. Saya ceritakan ke keluarga baru kemarin," jelasnya.

"Syukur keluarga mendukung saya walaupun sempat kaget. Saya dianjurkan untuk lapor ke Polisi. Alhamdulillah setelah dari sini mulai tenang," imbuh dia.

Mengenai hal ini, Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, NR hanya mengadu dan meminta solusi, tidak melaporkan secara resmi kejadian itu.

"Kami mengimbau masyarakat bisa hati-hati saat hendak meminjam uang lewat pinjol. Harus diperhatikan resikonya, dicek sudah berizin atau terdaftar di OJK atau belum. Jangan sampai pakai yang ilegal," ujar Iwan.

Soal teror yang diterima NR, Iwan mengaku belum bisa berbuat banyak. Kendati demikian, Polisi siap jika NR membutuhkan bantuan, Polisi juga siap bertindak jika NR mendapat ancaman fisik.

"Hal tersebut kasus perdata. Karena itu yang bersangkutan perlu melunasinya. Terkait ancaman, jika memang jiwa merasa terancam bisa melapor ke polisi," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terlilit Utang Puluhan Pinjol, Guru SD di Wonogiri Kebingungan, Pinjaman Membengkak Rp 90 Juta

https://regional.kompas.com/read/2022/12/23/214147478/gali-lubang-tutup-lubang-guru-sd-di-wonogiri-terjerat-utang-puluhan-pinjol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke