Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop Lampung 2022: Polisi Tembak Polisi hingga Satu Keluarga Dibuang ke Septic Tank

Kompas.com - 23/12/2022, 13:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Dua kasus kriminalitas yang terjadi di Provinsi Lampung pada tahun 2022 sempat menjadi perhatian publik.

Dua kasus ini adalah penembakan yang dilakukan PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah terhadap rekan kerjanya dan pembunuhan satu keluarga di Way Kanan.

Berikut ini rangkuman dua peristiwa tersebut dalam kaleidoskop 2022 Lampung.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Rudi Dipecat

Polisi tembak polisi

Kasus penembakan polisi oleh polisi di Lampung Tengah menyita kalangan publik pada September 2022.

Pada kasus yang terjadi di Lampung Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain ditembak oleh rekan kerjanya Aipda Rudi Suryanto.

Aipda Ahmad Karnain ditembak di bagian dada oleh PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah di depan rumahnya sendiri pada Minggu (5/9/2022) pukul 21.30 WIB.

Aipda Rudi Suryanto saat menjalani sidang kode etik di Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung Aipda Rudi Suryanto saat menjalani sidang kode etik di Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sebelum penembakan terjadi pelaku Aipda Rudi sedang dinas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Way Pengubuan.

Dari keterangan pelaku, saat dinas itu istri pelaku menelepon dan memintanya pulang sebentar.

"Istri pelaku video call dan menyampaikan sedang sakit demam, pelaku diminta pulang dahulu," kata Doffie saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Di arah perjalanan pulang, pelaku berbelok ke rumah korban dan singgah.

Baca juga: 8 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air, Ada yang Bunuh Diri Usai Menembak Rekannya Sendiri

Pada saat penembakan berlangsung, kondisi di rumah korban terdapat istri dan dua anaknya.

"Korban sedang duduk-duduk di teras lalu pelaku datang," kata Doffie.

Doffie mengatakan, Aipda Rudi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

Tersangka E saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Jumat (7/10/2022).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Tersangka E saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Jumat (7/10/2022).
Satu keluarga dibunuh dan dibuang ke septic tank

Satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri.

Setelah dibunuh, jasad lima korban dibuang oleh pelaku ke septic tank yang berada di belakang rumah.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Satu Keluarga Dibuang ke Septic Tank, 87 Adegan Diperankan Tersangka

Menurut Teddy, pembunuhan itu dilakukan oleh E (38) dan DW (17) yang merupakan bapak dan anak.

"Para pelaku ini adalah anak dan cucu korban," kata Teddy.

Sedangkan lima korban adalah keluarga kandung dan tiri dari kedua pelaku.

Para korban yaitu Zainudin (60, bapak), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (40, kakak), Zahra (5, keponakan), dan Juwanda (26, adik tiri).

Baca juga: Gelap Mata gara-gara Warisan, Pria di Way Kanan Bunuh 5 Anggota Keluarganya, 4 Korban Dibuang ke Septic Tank

Teddy mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku E, empat korban dibuang di septic tank yang berada di belakang rumah.

"Satu korban lain, yakni Juwanda dikuburkan di perkebunan singkong," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com