KOMPAS.com - Kasus polisi menembak rekannya sesama polisi berimbas pencopotan jabatan pemimpin kepolisian di wilayah Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung.
Pencopotan itu ditetapkan melalui Surat Telegram Nomor ST/709/IX/KEP/2022 tanggal 5 September 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Lampung.
Menyusul surat telegram tersebut, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda Rudi Sedang Piket Sebelum Tembak Aipda Ahmad Karnain
Disebutkan, AKP M Ali Mansyur dipindahkan sebagai Kepala Sub Bagian Logistik Polres Lampung Tengah.
AKP Ali digantikan oleh Inspektur Satu (Iptu) Andi Meiriza Putra yang sebelumnya bertugas di Pama Polres Lampung Tengah.
Pemindahan tugas tersebut merupakan bentuk hukuman atas kinerja kepemimpinan terkait kasus penembakan yang melibatkan bawahannya.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemindahan tugas tersebut atas perintah Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.
"Benar, ini adalah evaluasi atas kinerja yang bersangkutan sebagai pemimpin," kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022) malam.
Atas peristiwa tersebut, Pejabat Sementara (PS) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto ditetapkan tersangka kasus penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pelaku Aipda Rudi telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, tersangka, tetapi baru akan ditetapkan dalam 1x24 jam. Pelaku sudah memenuhi unsur yang terpenuhi (jadi tersangka)," kata Pandra.
Aipda Rudi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.
Kasus penembakan yang menggegerkan publik ini terjadi pada Minggu (5/9/2022) pukul 21.30 WIB.
Aipda Rudi menembak rekan kerjanya, Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Aipda Ahmad Karnain di bagian dada di depan rumahnya sendiri.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sebelum penembakan terjadi, pelaku Aipda Rudi sedang dinas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Way Pengubuan.