Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Sebulan, Begal Pembunuh Pelajar SMP yang Dibuang ke Selokan Ditangkap

Kompas.com - 22/12/2022, 12:32 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap Sumaryanto alias Bendol (32) pelaku begal terhadap pelajar SMP berinisial FD (14) yang ditemukan tewas di dalam selokan.

Bendol ditangkap di pondok tempat persembunyiannya di Dusun 6 Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (19/12/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, Bendol melakukan aksi begal terhadap FD pada Senin (14/12/2022).

Baca juga: Kembali Terjadi, Pelajar di Sumsel Hilang lalu Ditemukan Tewas

Mulanya, korban FD sedang bermain dengan tiga orang temannya menggunakan motor jenis Honda Beat di jalan di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Muara Lakitan.

Ketika sedang nongkrong di lokasi kejadian, tersangka Bendol pun datang untuk meminta air minum.

Karena tidak ada, pelaku lalu meminta korban FD mengantarkannya untuk mengambil air menuju di Desa Dwi Jaya.

“Korban akhirnya mau mengantarkan pelaku di sana. Teman korban yang di lokasi sempat curiga dan mengikuti dari belakang, namun kehilangan jejak,” kata Indra, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Hilang 5 Hari, Siswa SMA di Sumsel Ditemukan Tewas Membusuk di Gorong-gorong

Saat mengantarkan Bendol, FD pun tak kunjung pulang ke rumah. Dua temannya kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak keluarga korban.

Setelah dilakukan pencarian, dua kemudian jenazah FD pun ditemukan tewas di dalam selokan dengan mengalami sejumlah luka ditubuhnya.

“Hasil pemeriksaan, pelaku memukul korban menggunakan balok kayu di bagian leher sehingga korban tewas,” ujar Indra.

 

Usai mendapatkan motor korban, pelaku pun kabur dan bersembunyi di pondok sampai akhirnya tertangkap.

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sepeda motor korban yang belum sempat dijual beserta kayu balok yang digunakan untuk menyerang FD.

Baca juga: Pelajar Tewas Terjatuh dari Tribun Saat Nonton Turnamen Futsal di Gresik, Polisi Periksa 3 Saksi

“Dari pengembangan tersangka ini adalah residivis kasus penggelapan dan baru keluar penjara tiga bulan lalu,”jelas Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com