Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban

Kompas.com - 14/12/2022, 20:21 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojol, Umar (29) tak sengaja menciduk aksi begal payudara dilancarkan oleh SR (40) di Pedurungan, Kota Semarang, pada Senin lalu (12/12/2022) melalui kaca spionnya usai mengantar penumpang.

Kejadian yang terekam CCTV itu berlokasi di Jalan Pedurungan Tengah V sekitar pukul 13.30 WIB. Korban di bawah umur AA (14) masih mengenakan seragam sekolah SMP dengan jilbab terlihat berjalan pulang menuju rumah.

Tanpa ragu, Umar langsung tancap gas mencoba mengejar SR. Namun SR menyadari keberadaan pengemudi ojol itu dan melarikan diri.

Baca juga: Begal Payudara di Gunungkidul, Korban Sempat Kejar Pelaku tapi Tak Berhasil

“Saya belok kanan kok lihat bapake mencurigakan. Pelaku sadar saya di situ. Saya lihat spion lihat kejadian itu,” ungkap Umar sebagai saksi saat menghadiri konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

Umar Kembali menghampiri korban dan menanyakan kejadian yang dialami. Setelah memahami kejadian yang menimpa korban, ia langsung menawarkan bantuan untuk mengantar pulang dan mengejar SR untuk dilaporkan polisi.

Tersangka SR mengaku berpura-pura mendekati korban dan menanyakan alamat rumah. Kemudian melangsungkan aksi bejatnya di jalanan sepi itu.

“Pas dia (SR) kabur saya puter balik, tanya ke adiknya, kamu diapain? Adeknya cerita. Aku bilang, kamu ikut aku, nanti tak anter pulang, aku yang tanggung jawab. (Kita) kejar orang itu,” beber Umar dihadapan awak media.

Sesampainya di Jalan Arteri Sokarno Hatta, SR tak menyangka saksi Umar berhasil mengejar dan menemukannya. Akhirnya pecah keributan antara saksi dan tersangka yang mengundang warga setempat datang.

“Tak pepet tapi dia bicara terus, katanya (SR) saya fitnah dia (SR). Banyak warga, kita ribut disitu. Ada anak kos kosan nyikep pelaku bawa ke Polsek Pedurungan,” lanjut lelaki yang telah bekerja 5 tahun sebagai pengemudi ojol itu.

Atas aksi heroiknya, Umar mendapat sertifikat penghargaan dari Polrestabes Semarang yang diserahkan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

“Mewakili Bapak Kapolres memberikan penghargaan kepada driver gojek, Bapak Umar atas pastisipasinya membantu tugas kepolisian menangkap pelaku kejahatan seksual di wilayah Pedurungan,” kata Donny.

Sementara tersangka dijerat pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 e juco pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2015 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Donny.

Baca juga: Akhir Perjalanan Spesialis Begal Payudara di Sumba Timur, Terbongkar Usai Cabuli Siswi di Kelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com