KOMPAS.com - Putri Keraton Solo GRAy Devi Lelyana Dewi menyebut, barang-barang pribadinya hilang dalam peristiwa pencurian di Keputren Keraton Kasunanan Solo.
Selain barang-barang yang ada di kediaman Gusti Devi, panggilan akrabnya, sejumlah barang peninggalan Paku Buwono XII yang berada disimpan di lemari ikut raib, seperti benda berbahan perak atau kuningan.
"Untuk di tempat tinggal saya, tentunya yang hilang barang-barang pribadi saya, seperti perhiasan, gelang, kalung. Lalu ada jarik-jarik kuno yang ada di dalam kamar saya," ujar Gusti Devi, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Dugaan Pencurian di Keraton Solo, Polisi: Dalami Pelaporan, Diduga Aksi Lama
"Kalau barang seperti jarik kuno itu sudah masuk koleksi ya, harganya tidak bisa dipatok. Itu mungkin Rp 150 jutaan," paparnya lagi.
Gusti Devi melaporkan langsung kejadian pencurian itu ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian itu ditandatangani langsung oleh Gusti Devi.
"Saya membuat laporan, perihal yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu terjadi di wilayah pribadi saya, telah kemasukan maling," kata Gusti Devi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan kemarin baru kita terima. Tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Djohan Andika, Kamis (22/12/2022).
Menurut Djohan, penyidikan akan terfokus pada pembuktian kejadian pencurian yang diperkirakan telah berlangsung cukup lama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.