Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2022, 22:12 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membenarkan bila keberadaan industri dan titik pusat perekonomian berkontribusi besar memicu penurunan muka tanah atau land subsidence di wilayah pesisir. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah (GAT) Dinas Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Heru Sugihartono. 

Penurunan tanah di Jateng, khususnya Pekalongan, Semarang, Demak, dan sekitarnya sebagian besar terjadi di daerah pesisir yang didominasi daerah peruntukan industri dan pusat perekonomian,” kata Heru beberapa waktu lalu. 

Akibat penurunan muka tanah itulah air laut saat pasang mudah menyebabkan rob yang mengganggu aktivitas warga.

Baca juga: Ancaman Tenggelamnya Wilayah di Pesisir Utara Jawa Tengah

Berdasarkan pengukuran metode InSAR, rata-rata laju penurunan muka tanah di Semarang, Demak, dan Pekalongan adalah 6-10 cm lebih. Terparah bisa mencapai 20 cm per tahunnya.

Sementara hasil monitoring land subsidence dengan menggunakan patok (benchmark) geodetic, di Stadion Hoegeng Pekalongan pada periode Maret 2020-September 2021 mengalami penurunan 8,4 cm. Smentara patok di Pekalongan Selatan dengan kurun waktu sama, menurun 1,57 cm.

“Di Kota Semarang land subsidence paling parah Semarang Utara, bagian pesisir dari Semarang Barat sampai Sayung, Demak. Untuk Pekalongan berada di pesisir sampai tengah Kota Pekalongan hingga arah barat,” terangnya.

Dia mengungkapkan ada beberapa faktor lainnya yang menjadi penyebab penurunan muka tanah. Termasuk kondisi batuan di pesisir utara Jateng yang lunak atau masih muda.

“Diperparah adanya pembebanan yang ada diatas batuan lunak seperti bangunan, aktivitas manusia, dan pengambilan air tanah berlebihan sehingga mengurangi daya dukung batuan,” jelasnya.

Menurutnya, sebanyak 38 persen penurunan tanah disebabkan oleh pengambilan air tanah yang berlebihan. Sedangka sisanya disebabkan aktivitas manusia dan infrastruktur yang membebani tanah lunak di sepanjang pesisir utara Jawa.

Dia mengakui keberadaan industri dan kegiatan ekonomi tidak bisa dihentikan begitu saja mengingat peran besarnya dalam hidup masyarakat.

“Industri bisa saja dipindah dan mendapat ganti rugi dari pemerintah, tapi bagaimana dengan ribuan pekerjanya yang tinggal di kawasan itu? Hidup mereka dipertaruhkan,” katanya.

Pihaknya pun mengatur penggunaan air tanah lebih ketat ketimbang aturan yang dibuat pemerintah pusat. Aturan ini tertuang dalam Perda Jateng No.3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Bila pusat membatasi penggunaan air tanah maksimal 80 persen dari potensi air yang dihasilkan dari pengeboran, maka pihaknya membatasi 60 persen.

Selain itu juga telah dilakukan pemetaan kondisi air tanah di kawasan rawan rob menjadi zona pemanfaatan aman, rawan, dan kritis. Salah satunya adalah kawasan Semarang yang masuk dalam zona pemanfaatan muka air tanah yang rawan dan kritis. Sehingga penggunaan air di titik itu harus lebih diperhatikan.

Baca juga: Rob Membayangi Kendal, Penurunan Tanah hingga 3 Cm Setiap Tahunnya

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Regional
Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Regional
Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Regional
Modus Kirim Tautan APK 'Surat Tilang', Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Modus Kirim Tautan APK "Surat Tilang", Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Regional
Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Regional
Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Regional
Balas Dendam, Suami di Sulsel Tusuk Pemerkosa Istrinya hingga Korban Tewas

Balas Dendam, Suami di Sulsel Tusuk Pemerkosa Istrinya hingga Korban Tewas

Regional
Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu Dicopot Usai Dilaporkan ke Polda Jateng

Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu Dicopot Usai Dilaporkan ke Polda Jateng

Regional
Pertandingan 'Tarkam' di Kepri Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Pertandingan "Tarkam" di Kepri Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Regional
7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Regional
Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Regional
Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Regional
Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Regional
Jelang Pemilu 2024, BNPT Sebut Fanatik Partai Bisa Dimasuki Radikalisme

Jelang Pemilu 2024, BNPT Sebut Fanatik Partai Bisa Dimasuki Radikalisme

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com