Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marahi Pejabat Kemenkeu dengan Kata-kata Kasar, Bupati Meranti: Saya Tak Perlu Minta Maaf

Kompas.com - 13/12/2022, 13:01 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan publik.

Hal itu karena dirinya sempat berseteru dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Duduk Perkara Bupati Kepulauan Meranti Marah-marah hingga Dipanggil Kemendagri

Adil menyampaikan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kronologi Bupati Meranti Marahi Dirjen Kemenkeu hingga Ditegur Keras Mendagri

Pada kesempatan itu, Adil bertanya soal dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) di Kepulauan Meranti kepada Kemendagri dan Kemenkeu.

Adil kemudian melontarkan pernyataan yang belakang viral di medsos yaitu kata "iblis dan setan". 

Adil pun didesak untuk menyampaikan permintaan maaf oleh Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Namun, Adil bilang tak perlu meminta maaf soal pernyataannya itu.

"Enggak perlulah minta maaf. Itu kan pertanyaan saya, kenapa perlu saya minta maaf. Itukan pertanyaan bukan pernyataan," kata Adil kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/12/2022).

Adil mengaku tidak menyebut orang-orang di Kemenkeu iblis atau setan.

Menurutnya, itu adalah pertanyaan dia apakah Kemenkeu itu isinya iblis atau setan.

"Enggak ada saya nyebut-nyebutkan itu. Pertanyaan saya itu kan apakah Kemenkeu itu isinya iblis atas setan?" kata Adil.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil viral di media sosial terkait protes dana bagi hasil (DBH) minyak.

Mulanya, Adil adu argumen dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Adil menyampaikan rasa kecewa kenapa pembagian DBH minyak untuk Kepulauan Meranti tidak sesuai. Padahal, hasil minyaknya besar dan liftingnya naik.

Adil menyebut, tahun 2022 DBH minyak Kepulauan Meranti Rp 114 miliar, dengan hitungan minyak 60 dolar per barel.

"Sebelumnya Rp 114 miliar, saat ini cuma Rp 115 miliar. Naiknya cuma Rp 700 juta. Padahal minyak naik, liftingnya, dengan asumsi 100 dolar per barel," sebut Adil.

Adil mengaku sempat mengejar orang Kemenkeu sampai ke Bandung untuk mencari kejelasan soal pembagian DBH.

Namun, ia menyebut saat itu bertemu dengan pihak Kemenkeu yang tidak berkompeten.

"Itu yang hadir apa staf tak tahulah. Sampai saya ngomong waktu itu, ini orang Keunguan isinya iblis atau setan," kata Adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Regional
Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Regional
Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Regional
Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com