Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Dosen dan Staf di Sikka yang Digerebek Selingkuh di Hotel Diskors 6 Bulan

Kompas.com - 13/12/2022, 12:28 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Nusa Nipa (Unipa) Indonesia menjatuhkan sanksi terhadap oknum dosen berinisial M dan staf P lantaran terlibat kasus perselingkuhan.

Keduanya digerebek oleh tunangan P berinisial A di salah satu kamar hotel yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (3/12/2022).

Rektor Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere Angelinus Vincentius mengatakan telah menugaskan dewan etik yang beranggotakan lima orang untuk mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Perselingkungan Dosen dan Staf di Sikka, Universitas Layangkan Surat Panggilan

"Dewan etik telah memanggil keduanya secara terpisah dan melakukan pemeriksaan dengan begitu banyak pertanyaan dan lain-lain," ujar Angelinus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/12/2022).

Angelinus mengaku sudah mendapat laporan hasil pemeriksaan dari dewan etik. Terhadap kedua pelaku telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Istri Oknum Dosen di Sikka Mengadu Suaminya Selingkuh dengan Staf, Ini Kata Pihak Kampus

"Yang pertama adalah yang memangku jabatan, jabatannya dicopot. Saudara M telah dicopot dari jabatannya dalam rangka pembinaan. Yang kedua, keduanya diskors selama enam bulan," ujarnya.

Angelinus menegaskan, selama menjalani masa skorsing atau penghentian sementara, kedua pelaku tetap berada dalam pengawasan dewan etik Unipa Indonesia.

Apabila dewan etika masih menemukan adanya pelanggaran norma sosial, maka keduanya akan diberhentikan dengan tindak hormat.

"Langkah ini harus dilakukan karena apa yang telah dilakukan keduanya mencoreng reputasi Unipa," katanya.

Sebelumnya, Y melaporkan kasus dugaan perselingkungan yang dilakukan suaminya ke kampus itu pada Senin (5/12/2022).

Y mengadu lantaran kecewa dengan tindakan sang suami yang telah melukai harkat dan martabat keluarga. Apalagi, M berselingkuh dengan P yang tak lain adalah bawahannya sendiri. Selain Y, kasus ini juga diadukan A ke kampus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Regional
Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Regional
Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com