Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-kontra Rancangan Dapil di Sikka, KPU: Kami Berpedoman pada Aturan

Kompas.com - 13/12/2022, 07:17 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi pro-kontra terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, ada tiga rancangan dapil yang diusulkan KPU Sikka. Rancangan pertama empat dapil (sesuai pemilu 2019), rancangan dua lima dapil, dan rancangan tiga enam dapil.

Juru Bicara KPU Sikka Herimanto mengatakan, rancangan dapil yang diusulkan KPU Sikka sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Saat Bertugas, Satpam Asal Sikka Sempat Mengeluh Sakit di Dada

"Sampai dengan saat ini kita selalu berpedoman pada aturan dan mekanisme yang ada," ujar Herimanto saat ditemui di Capa Hotel Maumere, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, tiga rancangan dapil itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 6 Tahun 2012 tentang Daerah Pemilihan, dan Keputusan KPU RI Nomor 488 Tahun 2022.

Baca juga: Satpam Ditemukan Tewas di Pos Jaga di Sikka

Dalam aturan tersebut, kata Herimanto, KPU kabupaten atau kota diberi kewenangan mengusulkan rancangan dapil dengan jumlah maksimal tiga rancangan.

Herimanto mengatakan, proses penyusunan tiga rancangan dapil ini telah melalui bebagai tahapan, mulai dari konsultasi ke KPU provinsi, lalu dilanjutkan ke tingkat pusat.

Setelah tahapan konsultasi secara hierarki dilakukan, kemudian diumumkan ke publik.

"Pengumumannya sudah dilakukan. Kalau tahapan uji publik ini tahapan ketiga. Karena tahapan kedua itu pengumuman dan tanggapan masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan, ada 82 tanggapan masyarakat terkait usulan rancangan dapil. Tanggapan tersebut sudah direkapitulasi, kemudian dilakukan uji publik sebanyak tiga kali.

"Dari 82 tanggapan, ada yang menghendaki rancangan satu, ada yang dua dan ada juga yang rancangan tiga. Ada juga yang ada usulan dapil baru. Kita dokumentasikan semua. Uji publiknya tiga kali, sekarang yang ketiga," ujarnya.

Herimanto berujar, setelah proses uji publik, dilanjutkan dengan finalisasi. Semua tanggapan dan usulan terkait rancangan dapil akan dikirimkan ke KPU provinsi.

"KPU provinsi akan mengirimkan ke KPU RI. Keputusan terakhir adalah kewenangan KPU RI. Kita hanya mengusulkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com