Salin Artikel

Pro-kontra Rancangan Dapil di Sikka, KPU: Kami Berpedoman pada Aturan

SIKKA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi pro-kontra terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, ada tiga rancangan dapil yang diusulkan KPU Sikka. Rancangan pertama empat dapil (sesuai pemilu 2019), rancangan dua lima dapil, dan rancangan tiga enam dapil.

Juru Bicara KPU Sikka Herimanto mengatakan, rancangan dapil yang diusulkan KPU Sikka sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Sampai dengan saat ini kita selalu berpedoman pada aturan dan mekanisme yang ada," ujar Herimanto saat ditemui di Capa Hotel Maumere, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, tiga rancangan dapil itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 6 Tahun 2012 tentang Daerah Pemilihan, dan Keputusan KPU RI Nomor 488 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, kata Herimanto, KPU kabupaten atau kota diberi kewenangan mengusulkan rancangan dapil dengan jumlah maksimal tiga rancangan.

Herimanto mengatakan, proses penyusunan tiga rancangan dapil ini telah melalui bebagai tahapan, mulai dari konsultasi ke KPU provinsi, lalu dilanjutkan ke tingkat pusat.

Setelah tahapan konsultasi secara hierarki dilakukan, kemudian diumumkan ke publik.

"Pengumumannya sudah dilakukan. Kalau tahapan uji publik ini tahapan ketiga. Karena tahapan kedua itu pengumuman dan tanggapan masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan, ada 82 tanggapan masyarakat terkait usulan rancangan dapil. Tanggapan tersebut sudah direkapitulasi, kemudian dilakukan uji publik sebanyak tiga kali.

"Dari 82 tanggapan, ada yang menghendaki rancangan satu, ada yang dua dan ada juga yang rancangan tiga. Ada juga yang ada usulan dapil baru. Kita dokumentasikan semua. Uji publiknya tiga kali, sekarang yang ketiga," ujarnya.

Herimanto berujar, setelah proses uji publik, dilanjutkan dengan finalisasi. Semua tanggapan dan usulan terkait rancangan dapil akan dikirimkan ke KPU provinsi.

"KPU provinsi akan mengirimkan ke KPU RI. Keputusan terakhir adalah kewenangan KPU RI. Kita hanya mengusulkan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/13/071759178/pro-kontra-rancangan-dapil-di-sikka-kpu-kami-berpedoman-pada-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke