Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Penambangan Emas Ilegal, Kandungan Merkuri di Sungai Batanghari Jambi di Atas Ambang Batas

Kompas.com - 13/12/2022, 11:01 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Menjadi penambang emas ilegal, kenyataannya lebih banyak buntung ketimbang untung. Ketika menambang mereka seperti berjudi, bertaruh nasib dengan angan-angan. Sementara daya rusaknya begitu nyata dan telah mengintai jutaan jiwa.

Lebih dari dua dekade penambangan emas berlangsung di wilayah Jambi. Dampaknya, merkuri yang terlepas saat aktivitas penambangan dilakukan masuk ke dalam sungai, tak terhitung jumlahnya.

Hal ini disampaikan Dosen Universitas Jambi, Ngatijo yang memiliki konsentrasi pada penelitian terkait merkuri. Dalam penelitiannya, Sungai Batanghari telah tercemar merkuri di atas ambang batas.

Merkuri di air sungai memang berfluktuasi pada kisaran kurang dari 0,0005-0,0645 mg/L sedangkan sedimen sungai yang terdeteksi merkuri memiliki kisaran 0,01-0,42 mh/kg.

Baca juga: Masifnya Tambang Emas Ilegal di Jambi, Sawah Rusak, Petani Terpaksa Jadi Buruh Penambang

“Pencemaran merkuri di sungai sudah di atas ambang batas. Sangat berbahaya bagi mahluk hidup,” kata Ngatijo.

Menurut Kepmen LH No.51 Tahun 2004 ambang batas kadar merkuri di air dan laut adalah 0,001 ppm. Sementara SNI batas maksimum cemaran merkuri pada ikan segar tentang persyaratan mutu dan keamanan pangan yaitu sebesar 0,5 mg/kg.

Dengan sifat merkuri yang tak bisa terurai, maka dia akan terakumulasi dalam jaringan mahluk hidup. Merkuri itu akan termakan ikan-ikan kecil, kemudian ikan kecil dimangsa ikan besar.

Tak lama berselang, ikan-ikan besar itu dikonsumsi manusia. Dengan demikian, manusia menjadi tempat terakhir dari akumulasi merkuri yang mencemari Sungai Batanghari.

Ketika Sungai Batanghari sudah tercemar merkuri, jutaan orang di Jambi yang bergantung kepada sungai terancam kesehatannya.

Secara langsung sungai ini menjadi urat nadi kehidupan karena dimanfaatkan perusahaan daerah air minum (PDAM), untuk mengalirkan air ke rumah-rumah. Nelayan juga masih menangkap ikan di sungai terpanjang di Sumatera, untuk mencukupi kebutuhan pangan di Jambi. Saluran irigasi persawahan juga memanfaatkan sungai.

 

Petani dan penyuluh pertanian di Jambi yang menunjukkan hasil panen yang mengalami penurunan karena terdampak aktivitas penambangan emas ilegal.KOMPAS.com/SUWANDI Petani dan penyuluh pertanian di Jambi yang menunjukkan hasil panen yang mengalami penurunan karena terdampak aktivitas penambangan emas ilegal.

Saran untuk lahan bekas tambang

Ngatijo mendorong pemerintah tidak gegabah dalam mereklamasi lahan pertanian bekas tambang.

Meskipun merkuri yang terjatuh saat proses penambangan emas di lahan sawah sudah terbawa air, namun penelitiannya pada 2018 lalu, di Desa Sungai Jering, Kecamatan pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi menemukan kandungan merkuri dalam tanah bekas tambang di lahan sawah 0,00154-0,00501 ppm. Artinya tanah bekas tambang juga tercemar merkuri di atas ambang batas aman.

Ngatijo juga menanam padi di lahan bekas tambang untuk melihat daya serap padi terhadap merkuri. Hasilnya, padi yang ditanam menghasilkan merkuri di atas ambang batas.

Baca juga: Bencana Ekologis gara-gara Tambang Emas Ilegal di Jambi, Ancaman Gagal Panen Setiap Tahun

Menurut dia, kandungan merkuri dalam beras dari lahan bekas tambang, disarankan tidak dikonsumsi karena berpotensi membuat manusia cacat. Bahkan cemaran merkuri dapat menurun ke anak secara genetik.

Dia menyarankan sebelum ditanam padi kembali, sawah bekas tambang harus dilakukan penyerapan merkuri melalui media adsorben yang terbuat dari sekam padi. Hasil penelitian Ngatijo, adsorben dapat menyerap merkuri hingga 43,36 persen dari tanah bekas tambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Nunggak Biaya RS Puluhan Juta

Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Nunggak Biaya RS Puluhan Juta

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

Regional
Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Regional
Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Regional
Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Regional
Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Regional
Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com