KOMPAS.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya berharap program JKMB dapat bermanfaat dan tepat sasaran ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/12/2022).
Program UHC JKMB hanya dikhususkan untuk warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan per 1 Desember 2022.
Adapun peluncuran UHC JKMB dilakukan Bobby bersama Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Bachtiar Djafar, Medan Labuhan, Senin.
Selain launching UHC JKMB, Bobby juga melakukan soft launching RSUD H Bachtiar Djafar.
“Dengan begitu, per hari ini, Senin (5/12/2022), rumah sakit (rs) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang terletak di bagian Utara ini sudah dapat melayani masyarakat untuk berobat,” ucapnya.
Bobby mengatakan, program UHC JKMB terealisasi berkat kerja keras dan kolaborasi jajaran Pemkot Medan dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 525 Juta
Ia mengungkapkan, masyarakat Kota Medan yang sudah terkover BPJS kesehatan saat ini sudah 96 persen, sedangkan 4 persen belum terkover BPJS.
“Namun setelah berlakunya program UHC JKMB, 4 persen masyarakat telah ditanggung oleh Pemkot Medan,” ujar Bobby.
Pada kesempatan tersebut, Bobby mengatakan bahwa setelah diberlakukan UHC JKMB, ada banyak daerah lain meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat melakukan program yang sama.
Hal tersebut, kata dia, tentunya berdampak positif bagi BPJS Kesehatan dan secara tidak langsung Pemkot Medan berperan dalam mempromosikan badan hukum publik ini.
"Karena secara tidak langsung kami menjadi endorse. Kalau boleh pak Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron, sebanyak 4 persen masyarakat yang belum terkover, kami berbagi menanggungnya, minimal dapat diskon," ujar Bobby kepada Dirut BPJS Kesehatan.
Baca juga: Ramai soal Pengguna BPJS Kesehatan Harus Menunggu Pelayanan Berjam-jam, Begini Penjelasannya
Dengan begitu, jumlah persentase masyarakat Kota Medan yang terkover BPJS Kesehatan ke depannya dapat terus meningkat.
Bobby mengungkapkan, berdasarkan data, masyarakat yang termasuk dalam peserta BPJS Kesehatan penerima upah atau mandiri berpotensi tinggi mencoba program UHC JKMB padahal mereka mampu.
Setelah dilakukan percobaan dan pelayanan oleh rs, kata dia, peserta BPJS Kesehatan penerima upah akan dimasukan ke dalam kelas tiga dan dikunci tidak diperbolehkan naik kelas selama setahun sesuai perjanjian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.